Uang Palsu di Mempawah
Ingin Uang Palsu Laku Cepat, Tersangka Sasar Para Caleg
para pelaku juga memiliki motif akan menjual uang palsu tersebut untuk di jual kepada para Caleg yang akan mengikuti ajang Pemilu
Penulis: Ferryanto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Ingin Uang Palsu Laku Cepat, Tersangka Sasar Para Caleg
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTANAK- Kapolsek Anjongan Ipda Ambril SH. M.AP, mengatakan bahwa pelaku pembuat dan pengedar uang palsu yang di amankan di wilayah Hukum Polsek Anjongan memiliki motif lain dalam pembuatan uang palsu nya.
Ia mengatakan bahwa para pelaku juga memiliki motif akan menjual uang palsu tersebut untuk di jual kepada para Caleg yang akan mengikuti ajang Pemilu pada beberapa waktu mendatang.
Baca: Innalillah Wainna Ilaihi Rojiun, Ishaq Saleh mantan Anggota DPR RI Tutup Usia
Baca: Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW
Baca: Tersangka Pembuat Uang Palsu di Kenal Tertutup
"Dari keterangan tersangka, rencana dia akan jual juga kepada caleg disaat masa pemilu ini, agar uang palsu nya ini bisa laku cepat, ya untuk money politik bagi para caleg,"ungkapnya.
Kapolsek pun mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan Terkait kasus ini, apakah ada tersangka lain lagi yang terlibat.
Iapun kembali menghimbau kepada masyarakat untuk teliti dalam melihat uang yang beredar, terlebih untuk pecahan 100 ribu, karena para tersangka ini memproduksi uang palsu dengan pecahan 100 Ribu.