3 Top News

TERPOPULER - HASIL Akhir Home United Vs Persija, Pesta Kembang Api Imlek 2570, Hingga ILC TVOne

Dalam perayaan pergantian tahun ini sempat diwarnai insiden terbakarnyanya lapak pedagang kembang api akibat ulah pembeli

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
TERPOPULER - HASIL Akhir Home United Vs Persija, Pesta Kembang Api Imlek 2570, Hingga ILC TVOne 

TERPOPULER - HASIL Akhir United Vs Persija Jakarta, Pesta Kembang Api Imlek 2570 Hingga ILC TVOne

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Beragam informasi disajikan tribunpontianak.co.id sepanjang Selasa (4/2/2019) kemarin.

Tak hanya informasi dari peristiwa yang terjadi di Kalbar saja melainkan nasional, internasional hingga beragam informasi menarik lainnya.

Berikut rangkuman berita terpopuler hingga Rabu (5/2/2019) pagi.

Baca: Bungkam Home United, Persija Hadapi Klub Australia hingga Ditunggu Juara Bertahan asal Jepang

Baca: VIDEO: Keadaan Gubuk Reyot Yang Ditinggali 24 Pelajar Bengkayang

 

1.  HASIL Akhir Home United Vs Persija Jakarta (1-3), Gol Cantik Beto & Marko Simic Bungkam Tuan Rumah

GEMILANG!!! Persija Jakarta mengalahkan tuan rumah Home United dengan skor 3-1 pada laga Kualifikasi Liga Champions Asia 2019, di Jalan Besar Stadium Singapura, Selasa (5/2/2019) malam WIB.

Gol kemenangan Persija dicetak sang striker anyarnya, Alberto Goncalves pada menit ke-54 dan Marko Simic menit ke-85.

Babak pertama Home United kontra sang jawara Liga 1 Indonesia Persija Jakarta berkesudahan dengan skor 1-1.

Persija unggul lebih dulu berkat gol bunuh diri pemain Home United, Loon H W, di menit ke-9.

Selepas gol ini Home United menguasai laga dan menciptakan sejumlah peluang bagus.

Alhasil Home United mampu menyamakan kedudukan menjadi 1-1 di menit ke-43 melalui sepakan pemain nomor 10, Ui Yong Song.

Skor sama kuat 1-1 bertahan hingga laga usai.

Memasuki babak kedua, Persija Jakarta bermain lebih hati-hati dan efektif.

Hasilnya di menit ke-54, ketika sundulan Beto Goncalves tidak mampu ditangkap kiper Home United.

Bola pun melesak mulus ke gawang dan gol.  SELENGKAPNYA... 

2.  Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek 2570 di Jalan Gajahmada

Pesta kembang api menyambut tahun baru  Imlek 2570 di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (5/2/2019) sekira pukul 00.01 WIB.

Baca: Selasa, BMKG Prediksi Dua Wilayah Ini akan Turun Hujan Lokal

Dalam perayaan pergantian tahun ini sempat diwarnai insiden terbakarnyanya lapak pedagang kembang api akibat ulah pembeli yang menyalakan dekat dengan lapal dagangan.

Tak ayal kejadian tersebut membuat kepanikan warga yang berkerumun menyaksikan pesta kembang api.  SELENGKAPNYA... 

Baca: 7 Makanan Keberuntungan Khas Imlek, Ikan Utuh hingga Kue Keranjang

Baca: Kemeriahan Perayaan Malam Imlek 2570 di Halaman Vihara Tri Dharma Bhakti Sungai Pinyuh

Baca: KUMPULAN Video Detik-Detik Paling Seru Sambut Imlek di Kalbar! Inilah Arti dan Sejarah Imlek

3.  ILC TVOne Hari Ini Selasa 5 Februari Tema: Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?

Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali tayang, Selasa (5/2/2019) dengan tema: "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?"

Tema ILC TVOne ini disampaikan host Karni Ilyas di akun Twitter dan Instagram. Untuk menyaksikan, klik link Live Streaming ILC TVOne berikut:

Beberapa waktu terakhir, UU ITE menjadi perbincangan publik setelah Ahmad Dhani dijebloskan ke penjara setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Baca: Alasan Mulan Jameela Pilih Nyanyi Lagu Kangen Bukan ‘Hadapi Dengan Senyuman’ untuk Ahmad Dhani

Baca: Air Mata Mulan Jameela di ILC tvOne, Ungkap Detik-detik saat Tak Berani Lihat Wajah Ahmad Dhani

Baca: Tangis Mulan Jameela di LIVE ILC TVOne Selasa 5/2 Narasumber: Rocky Gerung, Fadli Zon & Fahri Hamzah

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

 Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menunut Dhani dihukum dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH. SELENGKAPNYA...

Air Mata Mulan Jameela di ILC tvOne

Mulan Jameela mengungkap detik-detik paling menyedihkan dalam hidupnya saat Ahmad Dhani suaminya divonis bersalah dan dimasukkan ke penjara.

Pengalaman pahit itu disampaikan Mulan Jameela saat hadir dalam program diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne yang mengangkat topik "Yang Terjerat UU ITE: Buni Yani, Ahmad Dhani, Siapa Lagi?", Selasa (05/02/2019) malam WIB.

Mulan mengisahkan kebersamaannya dengan sang suami dan keluarga dari waktu ke waktu jelang sidang putusan digelar.

Hingga pada akhirnya ia memutuskan menyaksikan langsung jalannya persidangan yang sebelumnya belum pernah ia alami.

“Saat hari-hari sebelum sidang itu, Mas Dhani sih sebenarnya enggak ada kekhawatiran Bang. Sama sekali tidak ada. Sangat..sangat..sangat...sangat santai sekali. Dia benar-benar yakin bangat bahwa vonisnya itu tidak memberatkan dia,” kata Mulan Jameela yang mendapat giliran pertama berbicara di ILC kali ini.

Ini menjadi jawaban awal dari Mulan saat ILC'>Presiden ILC, Karni Ilyas, memintanya bercerita hari-hari sebelum Ahmad Dhani menjalani eksekusi atau ditahan.

Mulan pun memastikan, Ahmad Dhani kuat menerima kenyataan ini. SELENGKAPNYA...

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved