Polres Singkawang Rilis Tangkapan Judi dan Narkoba, Ini Hasilnya
Polres Singkawang menghadirkan 21 tersangka, dimana empat di antaranya wanita di Halaman Polres Singkawang
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
Selama Januari Polres Singkawang Amankan 21 Tersangka Judi dan Narkoba, 4 Diantaranya Wanita
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang menggelar press rilis hasil tangkapan judi dan Narkoba selama Januari 2019.
Polres Singkawang menghadirkan 21 tersangka, dimana empat di antaranya wanita di Halaman Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Jumat (1/2/2019).
Baca: Longsor Bengkayang Renggut Balita, BMKG Rilis Wilayah Rawan Bencana di Indonesia Termasuk Kalbar
Baca: BREAKING NEWS - Polisi Tembak Tersangka Curas Sadis Modus Minta Tumpangan
Baca: Polres Singkawang Akan Terus Berantas Narkoba Sampai ke Akarnya
Baca: Tanggapi Penundaan Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi PDIP: Ada Hal Belum Tuntas
Press rilis dipimpin langsung Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Kasat Narkoba AKP IPTU Robert Damanik.
Hasil tangkapan yang digelar ini terdiri dari judi remi box sebanyak 5 tersangka, judi togel 1 tersangka dan sisanya merupakan Narkoba dengan 6 perkara dan 15 tersangka.
"Untuk Narkoba 13 orang tersangka merupakan laki-laki dan 2 lainnya wanita," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi.
Total barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan oleh petugas sebanyak 86,36 gram dan uang tunai Rp6.222.000.
Sementara barang bukti judi togel di antaranya uang tunai Rp 1.108.000. 21 lembar kertas sobekan bertuliskan angka. Satu unit HP. Satu lembar kertas rekapan togel dan enam pulpen.
Barang bukti judi remi box di antaranya uang tunai Rp 1.625.000. Dua set kartu Remi box. Satu lembar kertas karton dan satu buah pulpen.
"Saat ini barang bukti Narkoba tersebut sudah dilakukan pengecekan di Balai POM Pontianak," tuturnya.