Polres Singkawang Akan Terus Berantas Narkoba Sampai ke Akarnya
Polres Singkawang menghadirkan 21 tersangka, dimana empat di antaranya wanita di Halaman Polres Singkawang
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
Polres Singkawang Akan Terus Berantas Narkoba Sampai ke Akarnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang menggelar press rilis hasil tangkapan judi dan Narkoba selama Januari 2019.
Polres Singkawang menghadirkan 21 tersangka, dimana empat di antaranya wanita di Halaman Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Jumat (1/2/2019).
Baca: Pemuda Katolik Singkawang Harap Perekrutan Pengawas TPS Tak Terindikasi Pendukung Peserta Pemilu
Baca: Ini Kata Rektor Universitas Tanjungpura Tentang Dukungan Sinyal Untuk Pembelajaran Jarak Jauh
Baca: Polres Sanggau Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Imlek Dan Cap Go Meh, Persiapan Capai 80 Persen
Press rilis dipimpin langsung Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Kasat Narkoba AKP IPTU Robert Damanik.
Dengan sudah dipress riliskannya barang bukti beserta tersangka yang tersangkut dengan masalah judi dan Narkoba, diharapkan ke depan tidak ada lagi masyarakat Singkawang mengalami hal yang serupa.
"Terutama pada kasus Narkoba, karena barang haram ini sudah merusak generasi anak bangsa," kata Kapolres.
Ia mengimbau masyarakat Singkawang untuk peduli terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya masing-masing.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, karena beberapa kasus yang berhasil ditangani merupakan laporan dari masyarakat.
Laporan tersebut baik secara personal maupun laporan secara alat komunikasi yang telah dibagikan. Polres akan terus menunggu segala macam informasi dari masyarakat.
Polres berjanji akan selalu menindaklanjutinya secepat mungkin setiap laporan yang masuk kepada pihaknya. "Polres Singkawang akan terus memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya," tegasnya.