Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang

Terungkap! Kesaksian Tetangga Hingga Cara Pelaku Habisi Nyawa Pengusaha Keripik di Mempawah

Memang sebelum korban di temukan dalam keadaan yang mengenaskan, tetangga sempat melihat pelaku bersama korban.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Pelaku saat di lakukan pemeriksaan di Mapolda Kalbar, Selasa (29/01/2019). 

Setelah menghabisi korban, pelakupun lalu menggasak sejumlah barang milik korban, yakni motor, handphone dan sejumlah uang tunai milik korban.

Fauzan menceritakan bahwa pelaku setelah melakukan pembunuhan tersebut langsung kabur menggunakan kendaraan korban.

Saat di amankan bersama sejumlah barang bukti, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pihak kepolisian pun menemukan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa AP merupakan pelaku pembunuhan di Kabupaten Mempawah.

"Kita temukan sepeda motor yang sudah di lepas plat nomornya, lalu kunci yang masih ada bercak darah, handphone masih ada bekas darah,"ungkapnya.

Hubungan Sesama Jenis Picu Pembunuhan

Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved