Napi Teroris Abu Yasin Bebas, Kembali ke Keluarga dan Lanjutkan Usaha
Chandra kemudian pulang diantar oleh petugas dari kepolisian dan lapas hingga ke kampung halamannya di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa, Kabupaten
Sebelumnya, ia ditahan di Mako Brimob pada tanggal 29 Januari 2016 hingga 27 Juli 2017. Ia telah menjalani masa hukuman di Mako Brimob selama 1 tahun 6 bulan.
Kemudian pada 28 Juli 2017, Chandra dipindahkan dari Mako Brimob ke Lapas Kelas II B Polewali Mandar dengan alasan lebih dekat dengan keluarga dan kampung halamannya.
Chandra Jaya alias Abu Yasin alias Abinya Yasin lahir di Larompong tanggal 31 Agustus 1984. Sesuai data KTP, ia beralamat di Dusun Wonosari Timur, Desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Pria berusia 31 Tahun ini pernah terlibat dalam jaringan Santoso di Poso, Sulteng.
Baca: Polisi Temukan Tulang Belulang, Korban Terbakar Adalah Warga Kecamatan Pengkadan
Baca: Dewi Sembuh Setelah 6 Tahun Didera Gangguan Saraf 9
Baca: Sempat Gemparkan Publik Lewat Video Panasnya Bersama Ariel, Cut Tari Nangis Curhat di Hitam Putih
Sebelumnya, Lapas Kelas IIB Polman telah menerima dua orang terpidana kasus terorisme. Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu seorang napi teroris atas nama Rudi Haruna Rasyid alias Rudal (41) juga telah dipindahkan dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Polman dalam kasus yang sama.
Saat ini, napi teroris tersebut masih menjalani hukuman di lapas kelas II B Polewali dan akan bebas pada tahun 2021.
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Napi Teroris Poso, Chandra Jaya, Resmi Bebas dari Penjara