Dinas Sosial Tangani 47 Kasus yang Libatkan 49 Anak di Singkawang
Khususnya anak yang masih kecil yang belum sekolah agar lebih diperhatikan karena ada kasus dugaan diperlakukan dengan tidak baik.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Dinas Sosial Tangani 47 Kasus yang Libatkan 49 Anak di Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang, Winda Ruliana mengungkapkan ada 47 kasus anak terjadi pada 2018.
Sementara jumlah yang ditangani ada 49 anak. Kasusnya di antaranya dugaan pelecehan, narkotika, terlantar, hak asuh, laka lantas, bully, pencurian dan lainnya.
"Ada 37 anak berhadapan dengan hukum itu ada korban, pelaku dan saksi. Pelaku 19 anak, anak sebagai korban 17 dan saksi 1 anak," katanya, Minggu (27/1/2019).
Baca: Pengurus ICMI Sintang Resmi Dilantik, Kurniawan Tuangkan Gagasan Bentuk PTN di Timur Kalbar
Baca: 51 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di Singkawang Sepanjang Tahun 2018
Baca: Rosita Nengsih: Kekerasan Perempuan dan Anak di Singkawang Dipicu Handphone
Winda yang juga seorang psikolog anak mengatakan ada satu kasus yang perlu perhatian orang tua.
Khususnya anak yang masih kecil yang belum sekolah agar lebih diperhatikan karena ada kasus dugaan diperlakukan dengan tidak baik.
Misalkan keluhan susah kencing. Bila ada yang mencurigakan harus diperhatikan serius perubahan tingkah laku anak-anak.
Karena kemampuan anak untuk menjelaskan dan mengetahui tentang hal itu belum bisa.
Bila lebih cepat, bisa cepat dideteksi dan penanganan kasus juga dapat berlangsung cepat.
"Ini bagaimana orangtua membangun persahabatan dengan anak sehingga mengetahui perkembangan mereka," tuturnya.