Kompak Ngaku Polisi, Dua Tersangka Pencurian Todongkan Pistol Mainan pada Korban

Mereka berbekal senjata jenis Revolver mainan dan senjata tajam untuk mengancam korbannya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Kedua tersangka saat di tanyai wakasat Reskrim Polresta Pontianak. 

Wakasat Reskrim mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, keduanya belum pernah menjadi napidana atau residivis. Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait jumlah kejahatan yang mereka lakukan. 

Sebelum keduanya di giring kembali ke ruang tahanan, Tribun sempat sedikit bertanya pada keduanya, keduanya pun mengaku bahwa ini mereka hanya berteman bulan bersaudara , dan keduanya belum ini berkenalan namun sudah berani kompak untuk melakukan tindak pidana Curas.

"Bukan saudara. Belum lama juga kenalnya,"ujar AD (19) sembari berlalu kembali keruang tahanan.

Pada penangkapan ini, pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti yakni ;

*Satu Handpone Xiomi Note 4 warna Gold.
*1 Pisau .
*1 Pistol Korek Api.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved