Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lion Air & Wings Air Mulai Berlakukan Tarif Bagasi Hari Ini, Inilah Perincian Harga 5-30 Kg!
Mulai hari ini (Selasa/22/2019) Lion Air dan Wings Air mulai memberlakukan Tarif berbayar setelah dua minggu sosialisasi.
Baca: Kotak Hitam CVR Lion Air JT 610 Akhirnya Ditemukan, Penyebab Jatuhnya Pesawat akan Terbongkar!
Baca: Hapus Bagasi Gratis, Lion Air dan Wings Air Batasi Bagasi Kabin
Baca: Ketua Komisi V DPR Segera Panggil Lion Air Soal Pemberlakuan Tarif Bagasi Berbayar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal ini sudah sesuai dengan peraturan.
"Karena memang sesuai regulasi dan sudah dilakukan sosialisasi selama dua minggu, ya memang mesti berlaku," kata Budi di Jakarta, Senin (21/1/2019).

Lion Air dan Wings Air mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kilogram.
Para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi.
Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Jika melebihi ketentuan tersebut para penumpang akan dikenai biaya tambahan.
"Lion Air dan Wings Air sudah mempersiapkan SDM selama dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.

Untuk pembayaran, Danang mengatakan, pihaknya telah menyediakan mesin electonic data capture (EDC) untuk meminimalisasi antrean.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar sudah tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sudah memberikan persetujuan perubahan prosedur operasi standar (SOP) kepada pihak Lion Air terkait pemberlakukan tarif terhadap bagasi pada penerbangan berbiaya murah (LCC) pada 8 Januari lalu.
Namun, maskapai harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari agar masyarakat terinfokan dengan baik dan maskapai bisa menyesuaikan pelayanan.
"Setelah lakukan sosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan standard operating procedure', Lion Air dan Wings Air dapat mulai memungut biaya atas bagasi tercatat penumpangnya," katanya.
Ketentuan mengenai Bagasi Tercatat diatur dalam Pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, di mana setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Tarif Bagasi Lion Air Berlaku", https://ekonomi.kompas.com/read/2019/01/22/060300526/hari-ini-tarif-bagasi-lion-air-berlaku.
Lion Air Akan Cabut Layanan Bagasi Gratis, Maskapai Lain Mulai Lakukan Kajian
Lion Air Group mulai memungut biaya bagasi untuk maskapai Lion Air dan Wings Air sejak 8 Januari 2019.
Kini penumpang Lion Air dan Wings Air hanya diperbolehkan membawa bawaan maksimal 7 kilogram yang dimuat di kabin.