Sindikat Sabu Mahasiswa

BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Sindikat Narkotika dengan Pemain Oknum Mahasiswa

berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa AS sering membawa narkotika jenis sabu-sabu

istimewa
Tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba berinisial AS, FE, dan MS beserta barang bukti, Senin (21/1/2019). 

Setelah mendapatkan informasi atas keberadaan terlapor, tim Opsnal Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap FE di rumah terlapor MS di Jalan YC Oevang Oeray, Sabtu (19/1/2019) pukul 01.00 WIB.

FE dan MS sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

"Kemudian petugas melakukan penggeledahan dengan disaksikan RT dan menemukan barang bukti. Kemudian Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres sintang guna pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

Dari penangkapan keduanya, didapatkan barang bukti dua klip sabu-sabu berat brutto 10.26 gram, timbangan digital, 17 klip transparan kosong, satu buah sendok sabu-sabu, dan kaca fanbo.

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Sintang juga telah berhasil menangkap lima orang tersangka pengedar narkoba yang merupakan satu jaringan.

Amankan Sabu 4,45 Kg

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya.

Sebanyak 450 gram sabu berhasil diamankan jajaran BNNK Kalbar.

Tak hanya itu, BNNK bahkan berhasil mengungkap sabu lebih besar lagi. 

BNNK mengamankan sabu seberat 4 Kg.

Kepala BNN Prov Kalbar Brigjen Pol Suyatmo membenarkan pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran BNN Prov Kalbar.

Dalam pengungkapan ini ada dua pelaku tindak pidana narkotika. 

Baca: Gelar Senam Sehat, Kampanyekan Millenial Road Safety Festival di Lokasi Car Free Day Singkawang

Baca: Ketahui Perbedaan Jadwal Besuk Tahanan dan Narapidana

Baca: Jelang Imlek, Personel Polsek Belitang Cek Harga Barang di Pasar

Dibeberkannya, pengungkapan itu berasal dari dua lokasi dengan barang bukti 450 gram dan 4 Kg‎.

Diungkapkannya, penangkapan dua pelaku berasal dari dua wilayah di Kota Pontianak dan Kubu Raya.

"Dua pelaku ditangkap di wilayah Pontianak Utara Kota Pontianak dan Kecamatan Sui Raya Kubu Raya," kata Suyatmo kepada Tribunpontianak, Minggu (20/1/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved