Penertiban Kopi Pangku dan Bintang Mas, Butuh Solusi dan Faktor Penyebabnya

Bagi yang pendatang ia mengatakan bisa juga dikembalikan ke daerah asal dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Didit Widodo
urya/Ahmad Faisol
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan untuk kasus prostitusi dalam penertibannya harus diberikan solusi. Sehingga menurutnya pelaku tidak kembali lagi ke rutinitas awal sebagai pelaku prostitusi.
"Pemerintah harus melakukan penertiban dengan memberikan solusi bagi penghuninya," ujarnya, Minggu (20/1).

Bagi yang pendatang ia mengatakan bisa juga dikembalikan ke daerah asal dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

"Untuk pelaku yang berasal dari luae agar dikembalikan kedaerah asalnya, dan orang setempat agar diberdayakan sesuai dengan usaha yang dapat mereka lakukan," katanya.

Baca: Penertiban Kopi Pangku, Pemkab SP 1 Pemilik Ruko

Baca: Kopi Pangku dan Bintang Mas Akan Ditertibkan, Pemkab Arahkan PSK Dirikan Koperasi

Baca: Sering Antar Sang Ayah Lomba Burung, Perlahan Meri Jadi Penyayang dan Apal Jenis Burung

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Kubu Raya, M Nurdin, menurutnya di sinilah peran pemerintah dalam melakukan pendataan pada pelaku prostitusi ini.

"Tidak semua pelaku itu dari kubu raya, bahkan banyak yang berasal dari kubu raya, nah untuk itu pemerintah harus aktif melakukan pendataan. Bagi yang berasal dari luar bisa di kembalikan ke daerah asal atau diberdayakan," katanya.

Menurutnya prostitusi bukanlah satu diantara profesi tetapi sudah menjadi penyakit masyarakat. Sehingga sudah seharusnya dibersihkan dari kubu raya agar tidak mempengaruhi yang lainnya.

"Prostitusi ini penyakit masyarakat harus dibersihkan jangan sampai mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Setelah dilakukan pendataan bisa dibina sesuai kemampuannya, dan tentunya agar mereka tidak kembali lagi menggeluti prostitusi ini," tuturnya.

Peran serta tokoh masyarakat juga dinilai olehnya sangat penting untuk menghilangkan penyakit masyarakat ini.

"Camat, kepala desa, maupun tokoh masyarakat dan pemuka agama di lokasi tersebut harus bersinergi. Berikan pemahaman bahaya penyakit masyarakat ini, sehingga di lingkungan mereka tidak ada lagi penyakit masyarakat ini," tutupnya.

Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan untuk kasus prostitusi dalam penertibannya harus diberikan solusi. Sehingga menurutnya pelaku tidak kembali lagi ke rutinitas awal sebagai pelaku prostitusi.

"Pemerintah harus melakukan penertiban dengan memberikan solusi bagi penghuninya," ujarnya, Minggu (20/1).

Bagi yang pendatang ia mengatakan bisa juga dikembalikan ke daerah asal dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat.

"Untuk pelaku yang berasal dari luae agar dikembalikan kedaerah asalnya, dan orang setempat agar diberdayakan sesuai dengan usaha yang dapat mereka lakukan," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Kubu Raya, M Nurdin, menurutnya disinilah peran pemerintah dalam melakukan pendataan pada pelaku prostitusi ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved