Kopi Pangku dan Bintang Mas Akan Ditertibkan, Pemkab Arahkan PSK Dirikan Koperasi

Kurang lebih ada 39 orang PSK yang beroperasi di Bintang Mas," kata Plt Kasatpol PP Kubu Raya, Frans Randus.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Didit Widodo
Ilutrasi PSK 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyebut akan segera menertibkan sejumlah lokalisasi termasuk Bintang Mas Rasau Jaya, dan Parit Baru dalam waktu dekat.Diharapkan, penertiban lokalisasi ini bisa sejalan dengan program memberdayakan para Pekerja Seks Komersil (PSK) nya.

"Daerah Bintang Mas memang menjadi atensi bupati dan kita sudah terus upayakan dengan cara persuasif melalui camat dan polsek. Kurang lebih ada 39 orang PSK yang beroperasi di Bintang Mas tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kubu Raya, Frans Randus, Minggu (20/1/2019).

Menurutnya, penertiban ini merupakan upaya pemkab untu menghilangkan segala penyakit masyarakat terutama prostitusi di sejumlah titik wilayah di Kubu Raya. Ia mengatakan mungkin memang prostitusi di Bintang Mas tidak dikoordinir secara terpusat. "Kalau di koordinir sepertinya tidak tetapi mungkin setiap rumah ada mucikarinya sendiri," tuturnya.

Ia mengatakan Sekda Kubu Raya juga telah mengupayakan solusi lain bagi pelaku prostitusi di Bintang Mas. Di antaranya dengan menyertakan Dinas Koperasi untuk memberikan pemahaman mengenai usaha lain bagi para PSK maupun mucikari.

Baca: Masyarakat Pontianak Berburu Pernak-pernik Serba Merah Jelang Imlek

Baca: Musibah Karamnya Kapal Motor Di Semitau, Suyanto Tanjung Sampaikan Belasungkawa Mendalam

"Sekda juga sudah minta ke Dinas Koperasi kalau bisa mereka ini dibuatkan koperasi agar punya usaha dan tidak lagi mengandalkan prostitusi. Ataupun jika yang dari luar ingin pulang kampung, pemerintah akan siap membiayainya," kata Frans.

Selain di Bintang Mas, kawasan di Parit Baru diakuinya juga menjadi atensi pihak pemerintah daerah Kubu Raya. Kurang lebih diakuinya ada lima hingga enam tempat yang digunakan sebagai tempat hiburan malam.

"Kopi Pangku di Parit Baru juga akan coba kita tertibkan, saat anggota kita lakukan investigasi memang ada kegiatan malam yang kurang baik," tuturnya.

Menurutnya pula untuk tempat di Parit Baru merupakan tempat sewaan yang dimiliki oleh yayasan. Sehingga ia mengatakan langsung berkoordinasi dengan yayasan tersebut untuk segera menyelesaikannya.

"Pelaku usahanya ini menyewa dengan yayasan, jadi kita panggil pihak yayasan agar tidak lagi menyewakan untuk usaha yang tidak baik itu. Mereka sudah setuju karena kami sudah berikan SP 1 juga. Jadi kalau yayasan konsisten di Parit Baru ini pasti selesai," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved