Polisi Tetapkan Andry Sebagai Tersangka Karena Perintahkan Anjing Pitbullnya Serang Satpam

Dia sudah tersangka. Sekarang sudah tahap melengkapi berkas-berkas penyidikan

istimewa
Anjing Pitbull 

Kasus penggigitan tersebut bermula ketika Andry sedang membawa anjingnya jalan-jalan di sekitar rumahnya tanpa mengenakan tali pengikat pada Kamis (13/12/2018) lalu.

Seorang petugas keamanan bernama Suhermawan kemudian menegur Andry karena merasa anjing tersebut bisa membahayakan warga sekitar.

Namun, Suhermawan tidak mendapatkan respons yang baik dari Andry.

Andry merasa tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang Suhermawan.

Akibatnya, Suhermawan mengalami luka cukup parah akibat serangan itu. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Jerat Pidana bagi Pemilik yang Biarkan Anjingnya Serang Satpam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved