Razia Gabungan 3 Hari berturut - turut Kepolisian Bersama BPKPD Kalbar Jaring Ratusan Pengendara

Dan di tanggal 17 Januari 2019 Markus Delon menyampaikan bahwa teradapat 136 motor yang terjaring dan 26 Mobil.

Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Suasana Razia Gabungan di jalan Rahadi Oesman, Jumat (18/1/2019) 

Razia Gabungan 3 Hari berturut - turut Kepolsian Bersama BPKBD Kalbar Jaring Ratusan Pengendara

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Dirlantas Polda Kalbar bersama dengan BPKPD Provinsi Kalbar, Jasa Raharja, dan Satpol PP mengadakan razia Gabungan selama 3 hari berturut - turut.

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah 1 Markus Delon mengatakan bahwa Razia yang di gelar secara 3 hari berturut - turut, yakni sejak tanggal 15 Januari hingga hari ini 17 Januari 2019 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam Pajak Kendaraan Bermotor, selain itu kegiatan razia tersebut juga bertujuan untuk mendata kendaraan yang plat luar Kalimantan barat yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Baca: Gelar Razia, Sat Lantas Tilang Pengendara Gunakan Knalpot Racing

Baca: Dirlantas Polda Kalbar Gelar Razia Gabungan di Taman Alun - Alun Kapuas

Baca: 571 Pelajar Ikuti Porseni Kecamatan Pengkadan

Di tanggal 15 Januari pihaknya menjaring 136 Motor dan 36 Mobil.

Dan mengeluarkan sebanyak 69 Surat tilang untuk motor dan 13 untuk Mobil, dan yang membayar yakni sebanyak 67 untuk motor, dan 10 untuk mobil dengan jumlah total yakni Rp. 63.376.100,-

Kemudian di tanggal 16 Januari 2019, pihaknya telah menjaring sebanyak 140 motor dan 27 mobil, dan sebanyak 65 Surat tilang dikeluarkan untuk motor, dan 14 untuk Mobil, dan untuk motor yang membayar yakni 70 unit, dan mobil sebanyak 11 unit, dengan total yakni Rp. 43.359.000,-

Dan di tanggal 17 Januari 2019 Markus Delon menyampaikan bahwa teradapat 136 motor yang terjaring dan 26 Mobil.

Dan telah di keluarkan sebanyak 70 surat tilang untuk mobil dan 16 untuk motor, dan roda dua yang membayar yakni sebanyak 63 unit motor, dan 9 Mobil, dengan total yakni Rp 45.350.600,-

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved