Bawaslu Ketapang Pantau Langsung Proses Perekaman Data di Lapas Klas IIB Ketapang
Menurut pantauan langsung dari Nuriyanto, di Lapas Klas IIB Ketapang sendiri masih banyak warga binaan yang belum memiliki e-KTP
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
Bawaslu Ketapang Pantau Langsung Proses Perekaman Data di Lapas Klas IIB Ketapang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, hadir langsung di Lapas Klas IIB Ketapang untuk memantau langsung proses perekaman data e-KTP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang. Kamis (17/01/2019).
Ketua Bawaslu Ketapang, Nuriyanto saat ditemui di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa dirinya hadir untuk memastikan langsung program Nasional tersebut terlaksana dengan baik di Kabupaten Ketapang.
Baca: Vanessa Angel Terancam Denda Rp 1 Miliar, Polisi Ungkap Peran Vanessa di Kasus Prostitusi Artis
Baca: Ratusan Siswa SMPN 1 Ngabang Gelar Natal
Baca: Konsulat Malaysia Tegaskan Pentingnya Awasi Ketat Border Perbatasan Dibandingkan Jalan-jalan Tikus
"Tadi pagi jam 09.00 Wib kita mulai kegiatan itu bersama Kalapas, kami dari Bawaslu, KPU, dan petugas dari Disdukcapil yang akan melayani pelaksanaan perekaman," sebut Nuriyanto.
Menurut pantauan langsung dari Nuriyanto, di Lapas Klas IIB Ketapang sendiri masih banyak warga binaan yang belum memiliki e-KTP dan ada beberapa warga binaan yang sudah memiliki tetapi KTP nya hilang.
"Untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, jika ada warga yang sudah pernah melakukan perekaman tetapi KTPnya hilang. Kejadian seperti itu hanya dilakukan pelaporan saja, karena data mereka sudah tersedia," ujar Nuriyanto.
Nuriyanto pun melanjutkan, dengan hadirnya Disdukcapil di Lapas Klas IIB Ketapang ini pihaknya menginginkan bahwa, tidak ada lagi orang yang tidak memiliki hak pilih. Agar suara dari warga binaan di Lapas ini sama hak nya dengan orang yang diluar lapas.
"Kalau kami khususnya memastikan bahwa perekaman ini terlaksana dengan baik pastinya karena, demi menjaga kualitas dari data-data itu dan memastikan hak-hak suara orang yang ada di lapas ini dapat tertampung semuanya. Jadi mereka memiliki hak yang sama," pungkasnya.