Pengaruh Anak Punk Makin Mengkhawatirkan, Dinsos Diminta Tangani Serius

Setelah didata ternyata hasil mengamennya ini untuk dibelikan narkoba. Jangankan anak punk, pengemis yang kita amankan juga memakai narkoba

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sejumlah anak punk diangkut Polres Sekadau di Terminal Lawang Kuari, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun; Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Sebaran dan pengaruh gerombolan pemuda punk di Kota Pontianak sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Jaringannya ini malah sudah masuk ke berbagai kecamatan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Pontianak, Edy Haryanto menyebutkan, jika dulu anak punk hanya berkeliaran di kota, saat ini jaringannya sudah menyebar di beberapa tempat di antaranya perempatan lampu merah Pontianak Timur dan Utara.

“Mereka melakukan aktivitas seperti mengamen dan meminta-minta di simpang lampu merah maupun warung-warung yang ada,” kata Edy Haryanto, Senin (14/1/2019).

Delapan anak punk yang damankan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, baru baru ini.
Delapan anak punk yang damankan di Kantor Satpol PP Kota Pontianak, baru baru ini. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI)

Menurut dia perlu adanya pembedaan atau klasifikasi anak jalanan tersebut, karena meski satu paham kadang yang baru hanya ikut-ikutan karena terpengaruh.

"Kita ingin klasifikasi dulu. Yang asal sini kebanyakan umuran anak-anak SMP, kumpulan kecil. Mereka inilah ikut-ikutan dan biasa ‘ngelem’,” kata Edy Haryanto.

Kumpulan yang kecil, lanjut Edi hanya di tempat tinggalnya, misalnya anak-anak SMP. Sedangkan anak punk yang datang ini sebaran asalnya ada yang dari Bandung, Singkawang, Ketapang, dan daerah lainnya.

“Anak-anak punk yang datang dari berbagai daerah menjadikan Kota Pontianak sebagai lokasi titik kumpul, mereka inilah mempengaruhi anak-anak Pontianak,” terang Edi.

Baca: Dua Surat Eni Yulansari yang Ditulis sebelum Bunuh Diri Membuat Ibunya Menangis

Baca: Midji Warning Kepala SKPD, Empat Bulan Musti Benahi Layanan Publik

Mereka membuat kelompok dan hidupnya hanya tinggal di rumah-rumah kosong atau tempat temannya yang orangtuanya tidak harmonis. Inilah fakta yang ditemukan Dinsos Pontianak, anak punk dan anak jalanan ini kalau mereka kumpul dikatakan Edi, lalu memakai narkoba atau ngelem.

"Baru-baru ini yang kita amankan, anak punk yang mengamen. Setelah didata ternyata hasil mengamennya ini untuk dibelikan narkoba. Jangankan anak punk, pengemis yang kita amankan juga memakai narkoba. Jadi uang yang didapatkan dari hasil ngemis dan ngamen itu untuk beli narkoba," ujarnya.

Pol PP dan Dissos Singkawang menertibkan gubuk anak punk di Kawasan Marga Tjhia, Kota Singkawang, Kamis (22/03/2018).
Pol PP dan Dissos Singkawang menertibkan gubuk anak punk di Kawasan Marga Tjhia, Kota Singkawang, beberapa waktu lalu (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI)

Menurutnya, Dinsos Kota Pontianak berusaha mencegah anak punk masuk di Kota Pontianak bahkan yang masuk banyak yang diamankan dan dikembalikan ke daerah asalnya.

Selain itu, Dinsos sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang ditempatkan di
persimpangan khususnya yang rawan dijadikan lokasi anak punk ngamen. Termasuk di lokasi GOR Sultan Syarif Abdurrahman.

"Setiap lokasi kita tempatkan dua orang Satgas kita ambil dari masyarakat sekitarnya. Satgas ini dibayar Rp75 ribu sehari," jelasnya.

Dikatakannya satgas dan petugas memang masih sangat terbatas sehingga para anak punk masih bisa mencuri-curi kesempatan untuk mengamen di lampu merah.

"Anak punk ini kalau sudah ngumpul, rata-rata melalukkan kejahatan. Ini kita dapatkan karena anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH) rata-rata adalah anak punk. Mencuri, jambret dan efek lainnya. Masuklah dia dalam hukum, karena dibawah umur lalu dimasukan dalam PLAT (Pusat Latihan Anak Terpadu)," ujarnya.

Saat di PLAT tentunya diberikan pembinaan baik skil maupun moralnya. Edy berharap setelau keluar dari PLAT mereka tidak ngumpul dengan anak punk lagi. “Tapi masalahnya mereka ini berasal dari keluarga yang tidak harmonis, sehingga sulit terkontrol,” terangnya.

Semakin Rusak

Sementara itu, anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar mengatakan masalah anak punk ini tidak akan pernah selesai apabila penanganannya masih seperti saat ini.
Ia menilai sebetulnya anak punk atau anak jalanan adalah persoalan sosial yang ada di tengah masyarakat. Dengan banyaknya anak punk di Kota Pontianak menunjukan kondisi sosial sudah semakin rusak.

"Itu satu indikator yang dapat di lihat bahwa kondisi sosial kita semakin tidak jelas. Nah penanganannya sekarang, hanya berada dihilirnya saja. Artinya ada anak punk ditangkap, diamankan dan setelah ditangkap dan pembinaan tidak jelas seperti apa lalu dilepaskan kembali. Polanya seperti itu terus," tukas Herman mengkritik penanganan saat ini.

Personel Pol PP saat menertibkan gubuk yang dibangun anak punk di Kawasan Pemukiman Tradisional Marga Tjhia, Kota Singkawang, Kamis (22/3/2018).
Personel Pol PP saat menertibkan gubuk yang dibangun anak punk di Kawasan Pemukiman Tradisional Marga Tjhia, Kota Singkawang, Kamis (22/3/2018). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI)

Ia berpikir untuk mengatasi persoalan anak punk, tidak bisa hanya di hilirnya saja, perlu penanganan serius juga di hulunya.

"Apa itu di hulunya ?. Perlu adanya analisa atau analisis yang tajam sehingga mengetahui apa faktor X sehingga menimbulkan anak punk ini," ucapnya.

Mungkin saja ada persoalan sosial lingkungan dan sebegainya. Maka di sinilah peranan pemerintah khususnya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pontianak. Dinas inilah menurut Herman harus membuat analisis tersebut, agar mengkaji lebih lanjut dan mengantisipasi agar tidak muncul anak punk baru.

"Jadi persoalan hulunya harus diselesaikan sampailah ke hilirnya. Kalau Dinsos dan Satpol PP ini menangani masalah hilirnya, tapi selama masalah hulunya tidak ditangani dengan baik maka tidak akan pernah ada solusi untuk mengatasi," tegas Herman Hofi.

Saat ini kata dia, kondisinya sudah terjadi dan banyak sekali anak punk, maka perlu upaya penyelesaiannya. Dalam penyelesaian, tidak cukup Satpol PP yang menangkap dan Dinsos memasukan di dalam PLAT. Kenyataan selama ini menunjukan bahwa begitu selesai dilepaskan Dinsos, mereka kembali semula lagi.

"Inilah berarti pembinaan yang dilaksanakan Dinsos belum selesai. Tidak tuntas sudah dilepaskan, makanya perlu tenaga konselor khusus menangani kasus anak punk ini," jelasnya.

Persoalan anak punk, harus ditangani secara serius dan tenaga profesional dalam hal ini
adalah tenaga konselor. Namun masalahnya saat ini tenaga konselor di Kalbar, Herman Hofi sebut sangat minim, jumlahnya hanya 5-6 orang, apalagi di Pontianak.

Oleh karena itu, harus ada penambahan tenaga konselor agar fokus menangani kasus anak punk

"Adanya anak punk, bukan hanya persoalan mereka nongkrong dan duduk d itepi jalan. Tapi lebih parahnya, mereka ngelem, narkoba dan pergaulan bebas. Artinya ini harus ditangani secara serius lagi, apalagi Pontianak sebagai kota layak anak walaupun masih berada ditingkatan tengah," tambahnya.

Terlepas anak punk itu warga Pontianak atau bukan tetap perlu diselesaikan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi harus berjalan.

Ini adalah masaah sosial bersama, harus diselesaikan bersama pula. Kalau memang orang luar maka harus bekerjasama dengan Dinsos provinsi.

"Dinsos provinsi jangan lepas tangan, permasalahan selama ini juga tidak ada sinkronisasi dan koordinasi OPD tingkat vertikal antara provinsi dan kota. Termasuklah OPD permberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak jalan," jelasnya.

Kembali disinggungnya, bahwa selama permasalahan hulunya tidak diselesaikan maka sampai kapanpun masalah ini tak akan hilang.

"Inilan duit banyak tidak jelas untuk program yang tidak ada outputnya. Jadi apa yang dilakukan tidak konkret, 4pa yang dibuat tidak sistematis, tidak holistik dan tidak ada analisis yang tajam digunakan menangani maslah ini," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved