3 Top News

TERPOPULER - Dari Tiga Polisi Polres Landak Dipecat, Ramalan Zodiak, Hingga Vanessa Angel

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Selasa (8/1/2019).

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TRIBUNFILE/IST/Instagram/Vanessa Angel
TERPOPULER - Dari Tiga Polisi Polres Landak Dipecat, Ramalan Zodiak, Hingga Vanessa Angel 

TERPOPULER - Dari Tiga Polisi Polres Landak Dipecat, Ramalan Zodiak, Hingga Vanessa Angel

Laporan Wartawan Tribunpontianak.co.id, Listya Sekar Siwi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sepanjang Selasa (8/1/2019) kemarin, Tribunpontianak.co.id menyajikan beragam informasi yang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

Nasional, mancanegara, politik, hiburan, tips, kesehatan hingga seputar olahraga.

Berikut ini kami rangkum berita populer di portal Tribunpontianak.co.id, sepanjang Selasa (8/1/2019).

Baca: KLASEMEN Piala Asia Hingga Hari ke-4, Hasil Lengkap & Jadwal! Wakil Asia Tenggara Bertumbangan

Baca: Mabes Polri Tangkap Pembuat Hoaks 7 Kontainer Dicoblos Nomor 1

Baca: Irak Menang Dramatis Lawan Vietnam di Piala Asia, Petaka Sepakan Bebas di Menit ke-90

3. Tiga Polisi Polres Landak Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Orangnya

Upacara PDTH kepada tiga anggota Polres Landak, Selasa (8/1/2019).
Upacara PDTH kepada tiga anggota Polres Landak, Selasa (8/1/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA)

Tiga anggota Polres Landak dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa (8/1/2019).

PDTH terhadap tiga anggota digelar dalam upacara di halaman Kantor Polres Landak.

Ketiga anggota tersebut adalah Bripka Kasianto, Brigadir Polisi Saiyan, dan Briptu Ari Andriana.

Baca: Tahun 2019, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Seleksi 321 Tenaga Kontrak

Baca: Cadangan Devisa Desember Naik, Bank Indonesia Pastikan Kinerja Ekspor PositiF

Baca: Sidak PT MPS, Ini Yang Dilakukan Bupati Landak Karolin

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio mengatakan, ketiganya diberhentikan dari institusi Kepolisian dengan tidak hormat karena tersandung sejumlah kasus

"Dua di antaranya terlibat kasus penyalahgunaan nakorba, sedangkan satunya terlibat kasus tindak pidana," ujar  AKBP Bowo Gede Imantio.

Lanjutnya lagi, pemecatan terhadap ketiga anggota Polres Landak ini setelah sebelumnya melalui sidang komisi kode etik diinternal Polri

Baca: Berpeluang Lanjutkan Pelemahan di 2019, Ini 8 Saham Rekomendasi

Baca: TRIBUN WIKI: Ini Dia Surga Tersembunyi di Kabupaten Landak

Baca: Cadangan Devisa Desember Naik, Bank Indonesia Pastikan Kinerja Ekspor PositiF

"Walau pun kita mengasihi, walau pun kita peduli dengan anggota-anggota kita. Namun kalau aturan sudah dilanggar, harus sampai pada keputusan dengan tidak hormat melalui sidang komisi kode etik," jelasnya. 

Kapolres mengakui sangat menyayangkan atas keputusan pemecatan terhadap tiga anggotanya ini. Namun Kapolres berharap agar hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi para anggota lainnya.

Untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, bahkan institusi Polri.

Upacara PDTH kepada tiga anggota Polres Landak, Selasa (8/1/2019).
Upacara PDTH kepada tiga anggota Polres Landak, Selasa (8/1/2019). 

SELENGKAPNYA DI SINI.

2. Ramalan Zodiak Selasa 8 Januari 2019, Leo: Anda Bersinar Hari Ini, Virgo: Otak Anda Bekerja Keras

Zodiak
Ramalan Zodiak Selasa 8 Januari 2019, Leo: Anda Bersinar Hari Ini, Virgo: Otak Anda Bekerja Keras.()

Berikut ramalan zodiak untuk Selasa, (8/1/2019) bagi Anda yang membutuhkan.

Aries (21 Maret - 19 April)

Anda tidak yakin dengan jalan apa yang harus dipilih.

Ini berkaitan dengan cinta yang Anda rasakan.

Ada dua metode yang bisa Anda pilih.

Keduanya tampak sama.

Anda bisa berpura-pura tidak tertarik dan mungkin bahkan bosan sambil diam-diam berharap mereka akan memutuskan Anda.

Atau Anda langsung memutuskan pasangan tanpa mau tahu apa yang selanjutnya terjadi.

SELENGKAPNYA DI SINI.

1. Sudah Layani Pengusaha R, Vanessa Angel Malah Baru Dibayar Rp 24 Juta

Vanessa Angel di Mall Town Square Surabaya
Vanessa Angel di Mall Town Square Surabaya (Instagram/Vanessa Angel)

Sudah Layani Pengusaha R, Vanessa Angel Malah Baru Dibayar Rp 24 Juta.

Nama Vanessa Angel menjadi perbincangan hangat warganet setelah dirinya diciduk polisi pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Baca: Foto Telanjang Vanessa Angel di Kamar Mandi Beredar, Penyebarnya Diduga Artis

Baca: Serangan Balik, Kuasa Hukum Vanessa Angel Bantah Uang Rp 80 Juta, Celana Dalam dan DP 30 Persen

Baca: Miliki Gaya Hidup Serba Mewah, Ternyata Seperti Ini Vanessa Angel Merawat Wajahnya Setiap Hari

Vanessa Angel tersandung kasus prostitusi online, dimana dirinya tertangkap basah sedang melayani kliennya di sebuah hotel di Surabaya.

Dikutip dari Tribunnews.com, pria tersebut berinisial R yang merupakan seorang pengusaha tambang di Lumajang.

Kekayaan R memang disebut-sebut sangat berlimpah, terbukti dengan kesediaan dirinya membayar tarif sebesar Rp 80 juta untuk sekali kencan singkat dengan Vanessa.

Pengusaha tambang yang menggunakan jasa Vanessa berusia 45 tahun.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Banyak warganet yang mengira bahwa R sudah beristri.

Padahal menurut pengakuannya, ternyata R masih bujang.

SELENGKAPNYA DI SINI.

Yuk follow instagram Tribun Pontianak;

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved