Deretan Fakta Brigpol Dewi: Polwan Dipecat usai Sex Chat Napi, Dipergoki Suami: Check in Hotel

Deretan Fakta Brigpol Dewi: Polwan Dipecat Karena Video Porno, Kencani Napi Hingga Dipergoki Suami

Editor: Nasaruddin
net
Deretan Fakta Brigpol Dewi: Polwan Dipecat Karena Video Porno, Kencani Napi Hingga Dipergoki Suami 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Deretan Fakta Brigpol Dewi: Polwan Dipecat Karena Video Porno, Kencani Napi Hingga Dipergoki Suami.

Brigpol Dewi (DS) akhirnya dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, ternyata Brigpol Dewi tak hanya selingkuh dengan narapidana, namun juga perwira Polda Sulsel.

Berdasar penyelidikan Propam Polda Sulawesi Selatan, tim penyidik berhasil menemukan bukti kuat DS telah melakukan sex chat dengan seorang narapidana di Lapas Lampung.

Tindakan tidak terpuji Brigpol DS tersebut dianggap telah mencoreng Kepolisian Republik Indonesia dan berujung dengan pemecatan dirinya. 

Baca: Promenade Hampir Selesai, Yusla: Pemkot Berencana Serahkan Pengelolaan ke Masyarakat 

Baca: Ingin Taaruf? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Cara Taaruf yang Sesuai Syariat Islam

Baca: 26 Cuitan Fadli Zon Tentang Urgensi Anggaran Bencana, Pemerintah Pelit!

Baca: Daftar Negara Peserta Piala Asia 2019 dan Pembagian Grup: Indonesia dan Malaysia Tak Masuk

Baca: DAFTAR 30 Pemain Persib Bandung Menyongsong Musim 2019! 4 Pemain Asing Plus dari Tim Junior

Berikut ini fakta lengkap kasus perselingkuhan Brigpol DS:

1. Mengirimkan video porno ke narapidana Lapas Lampung

Oknum polwan Brigpol DS mengakui telah mengirimkan video porno dirinya ke kekasihnya yang merupakan narapidana di Lampung, Sumatera Utara (Sumut).

DS menjelaskan, video porno tersebut berdurasi 11 menit.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait, mengatakan, DS sempat tidak mengakui video tersebut adalah miliknya.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” katanya pada hari Jumat (4/1/2019).

2. Berselingkuh dengan lebih dari 1 pria  

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Hotman Sirait, mengatakan, DS sudah bersuami yang juga anggota polisi di Polrestabes Makassar. Setelah suami DS melaporkan kasus Brigpol DS, tim penyidik segera melakukan pengusutan. 

Tak hanya berfantasi seksual dengan seorang napi, DS juga terbukti berselingkuh dengan sejumlah pria.

Beberapa pria selingkuhan DS diduga berstatus perwira di Polda Sulsel.

“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya. Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” kata Hotman, Jumat (4/1/2019).

Kasus ini pun menambah catatan buruk DS sehingga sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

3. DS juga diduga berselingkuh dengan dua perwira 

Kasus Brigpol DS menyita perhatian masyarakat. Propam Polda Sulawesi Selatan juga telah menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan DS dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.

Namun, Kombes Pol Hotman enggan menjelaskan lebih detail siapa saja perwira polisi tersebut.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat. Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

4. DS dipecat dengan tidak hormat

Terbongakarnya kisah perselingkuhan Brigpol DS terungkap setelah sang suami melapor perbuatan istrinya ke Propam Polda Sulsel.

Menurut Kombes Pol Hotman Sirait, perselingkuhan Brigpol telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu. 

Informasi dari suami DS, yang identitasnya dirahasiakan, terus dikembangkan oleh tim penyidik.

Akhirnya, Brigpol DS telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota polisi. 

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," kata Hotman, yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel.

5. DS Sempat mengajukan banding di Polda Sulsel 

Menurut Hotman, saat sidang kode etik keluar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS. Waktu itu DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel, namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Setelah itu, terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangat jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.

Pada hari Rabu (2/1/2019), DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo. 

Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu dan digantikan oleh seorang polwan sambil membawa foto DS yang berbingkai.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved