Promenade Hampir Selesai, Yusla: Pemkot Berencana Serahkan Pengelolaan ke Masyarakat 

masih ada garis sempadan sungai 10-15 meter. Areal itu tidak boleh dibangun lagi oleh masyarakat

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Penampakan promenade yang ada di Kelurahan Benua Melayu Laut, Jumat (4/1/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pontianak, Fuadi Yusla menjelaskan saat ini pembangunan promenade atau waterfront yang ada di Kelurahan Benua Melayu Laut (BML) hampir selesai. 

Pelaksana proyek langsung melakukan kontrak dan tender di Jakarta dengan pihak kementerian. 

Pemerintah Kota Pontianak hanya berfungsi koordinasi, namun beberapa persoalan sosial dari Pemkot yang membantu. 

Baca: Lulus Seleksi CPNS Kabupaten Sintang, Ini Ungkapan  Abdi Lega

Baca: Ingin Taaruf? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Cara Taaruf yang Sesuai Syariat Islam

"Dari promenade yang ada itukan, masih ada garis sempadan sungai 10-15 meter. Areal itu tidak boleh dibangun lagi oleh masyarakat," ucap Fuadi Yusla saat diwawancarai, Jumat (4/1/2019).

Lewat dari 15 meter apabila masyarakat mau membangun maka djpersilakan tapi harus menghadap kesungai. 

Sedangkan lokasi 10-15 meter sisanya dari waterfront atau promenade, disebutnya  untuk jalan kendaraan nantinya. Sedangkan promenade  hanya khusus berjalan kaki. 

"Namanya juga konsep waterfront city, jadi rumah harus mengadap kearah sungai jangan dibelakangi,"tegas Fuadi Yusla. 

Baca: Promenade di Benua Laut Hampir Rampung, Edi Kamtono Minta Ini Pada Masyarakat

Fuadi, menerangkan promenade dan waterfront  akan diserahkan pada pemerintah kota oleh pemerintah pusat apabila telah rampung dikerjakan. 

Kemudian terkait pengelolaan, Pemerintah Kota Pontianak sudah melangsungkan rapat koordinasi lintas instansi. 

"Di Bappeda Kota Pontianak juga sudah mengadakan rapat untuk pengelolaannnya,"ucap Fuadi. 

Memang ada beberapa masukan, karena disana akan ada UMKM atau masyarakat yang berjualan dan masuk di Diskumdag. Parkir masuk di Dinas Perhubungan.

"Kita sarankan diserahkan pada masyarakat yang mengelola. Nanti masyarakat harus membentuk koperasi, untuk menata parkir, UMKM sehingga ada pemasukan pada koperasi untuk memelihara promenade tersebut," tambah Fuadi Yusla.

Tentunya dalam pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat, ditegaskan Fuadi, harus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. 

"Masyarakat diminta menjaga karena terkait masalah keamanan, kebersihan. Cukup banyak barang disana seperti lampu dan fasilitas lainnya," pungkas Fuadi Yusla.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved