Pileg 2019
Yusril Ihza Mahendra Tantang KPU Coret Dirinya Sebagai Caleg DPR RI
KPU nampak mencari jalan agar tidak berhadapan dengan saya dalam sidang Bawaslu maupun pengadilan
Editor:
Rihard Nelson
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra meluapkan kegembiraannya saat diputuskan sebagai peserta pemilu 2019 oleh Bawaslu.
Yusril menambahkan bahwa dirinya tidak masalah jika namanya akan dicoret KPU dari DCT karena terus menjalankan profesinya sebagai advokat.
“Saya lebih memilih tetap menjadi advokat daripada menjadi caleg, agar saya bisa membela partai saya, PBB, dan membela setiap orang yang diperlakukan KPU dengan sewenang-wenang. Saya sudah pernah menjadi anggota MPR, DPR dan beberapa kali menjadi menteri. Saya tidak silau dengan jabatan," kata Yusril.
"Silakan saja kalau KPU mau diskualifikasi saya dari caleg, dan mendiskualifikasi semua advokat yang menjadi caleg sekarang ini sambil tetap menjalankan profesi advokatnya” ujarnya.
(kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yusril: Silakan KPU Diskualifikasi Saya
Berita Terkait