Pemilu 2019

Bawaslu Pontianak Imbau Angkutan Umum Tak Lakukan Mobil Branding

Bawaslu Kota Pontianak menerangkan akan mencari instansi terkait untuk kemudian dikoordinasikan terkait mobil branding diangkutan umum

ISTIMEWA
Komisioner Bawaslu Kota Pontianak, Budahri 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bawaslu Kota Pontianak menerangkan akan mencari instansi terkait untuk kemudian dikoordinasikan terkait mobil branding diangkutan umum.

Sebelumnya, diakui oleh Ketua Bawaslu Pontianak, Budahri jika dirinya secara pribadi telah menemukan beberapa angkutan umum yang mobil branding.

Hal senada juga dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Pontianak lainnya, Ridwan.

Baca: Update Terkini Arus Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Sanggau

Baca: Simak Penjelasan Edi Kamtono Terkait Peningkatan Puskesmas Siantan Hilir Jadi RS Tipe D

Pihaknya, kata dia, akan kembali melakukan koordinasi soal branding ditransportasi umum atau angkot dengan instansi terkait.

Hal ini pun diamini Kordiv Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja.

Menurutnya, Bawaslu Pontianak akan segera melakukan koordinasi kembali kepada Dishub Pontianak terkait dengan jika ditemukannya mobil branding di angkutan umum seperti angkot maupun oplet.

"Tentunya kita akan segera kembali melakukan koordinasi ke Dishub Pontianak, Kita sudah minta ke kecamatan-kecamatan untuk mendata daerah mana saja yang ada, rencana kami akan turun kembali, namun lebih kepada pendekatan persuasif," ujar Irwan, Kamis (20/12/2018).

Ia pun mengimbau agar kemudian para driver atau sopir dari angkutan umum dapat mentaati aturan yang berlaku.

"Kita mengharapkan agar oplet yang ada di Kota Pontianak tidak melakukan mobil branding dimobil atau opletnya, untuk salah satu caleg peserta pemilu maupun capres karena bertentangan dengan UU yang ada," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved