Berita Video
Simak Penjelasan Edi Kamtono Terkait Peningkatan Puskesmas Siantan Hilir Jadi RS Tipe D
Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan dan mendepakatkan pelayanan wajib pada masyarakatnya, kali ini Pemkot akan menjadikan Puskesmas 24 jam
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus meningkatkan dan mendepakatkan pelayanan wajib pada masyarakatnya, kali ini Pemkot akan menjadikan Puskesmas 24 jam Siantan Hilir menjadi rumah sakit tipe D.
Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai diruang kerjanya. Ia menyatakan 2019 program peningkatan layanan puskesmas menjadi rumah sakit akan direalisasikan.
Pelayanan kesehatan disebutnya memang menjadi satu diantara prioritas program kerjanya.
Baca: Justicia Club Selenggarakan Focus Club Diskusi
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan sebaik mungkin, jangan sampai adalagi warganya yang sulit mengakses kesehatan.
Peringkatan dari Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D, tak terlepas dari kebutuhan masyarakat setempat akan layanan kesehatan.
'Puskesmas Siantan Hilir yang saat ini merupakan puskesmas rawat inap 24 jam ada 40 tempat tidur, 2019 akan kita tingkatkan menjadi rumah sakit tipe D," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai diruang kerjanya.