M Zeet Hamdy Lolos Seleksi Sekjen KPK Gelombang Kedua, Tinggal Tes Wawancara, Ini 5 Pesaingnya!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Nonaktif, M Zeet Hamdy Ashovie, lolos seleksi calon Sekretaris Jenderal KPK.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
M Zeet Hamdy Assovie 

2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 Desember 2018

3. Tes teknis, Assessment center, kesehatan & jiwa: 7-8 Desember 2018

4. Pengumuman hasil tes teknis, Assessment center, kesehatan & jiwa: 13 Desember 2018

5. Wawancara dengan Panitia Seleksi: 20 atau 21 Desember 2018

6. Pengumuman Lulus Seleksi Akhir 16 Januari 2019

Seperti diketahui, posisi Sekjen KPK lowong setelah pejabat sebelumnya Raden Bimo Gunung Abdul Kadir diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena alasan kinerja pada 10 Maret 2018.

Surat pengumuman kandidat Sekjen KPK RI yang berhak mengikuti tes wawancara
Surat pengumuman kandidat Sekjen KPK RI yang berhak mengikuti tes wawancara (Istimewa)

Baca: Presiden Tandatangani Surat Pemecatan Sekda Kalbar, M Zeet Diminta Siap-siap Angkat Kaki

Baca: Polemik Jabatan Sekda Versi Sutarmidji dan M Zeet, 4 Poin dari Sutarmidji 7 Poin dari M Zeet

Posisi Sekjen lantas diemban Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan, sebagai pelaksana tugas (Plt).

KPK pun kemudian resmi membuka proses seleksi untuk posisi Sekejen.

Mengutip tribunnews.com, untuk lelang jabatan Sekjen, KPK membentuk panitia seleksi pada 7 Mei 2018 terdiri dari tujuh orang.

Mereka adalah Ketua Pansel dijabat Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Anggota pansel terdirid ari Aloysius Budi Santoso, Chief Human Capitas Development Astra
Internasional, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas, dan Sosiolog Imam B Prasodjo

Ada juga Wakil Sekretaris Kabinet RI Ratih Nurdiati dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.

"Pansel sudah dibentuk tanggal 7 Mei tahun 2018 kemarin. Kami sudah rapat dua kali dan sudah sepakat beberapa agenda," kata Ketua KPK Agus Raharjo, Selasa (10/7/2018).

Agus menjelaskan pendaftaran akan dimulai pada 14 Juli sampai 3 Agustus 2018 mendatang, selama 20 hari.

Baca: Roadshow Film Tembawang Kembali Digelar di Mempawah, Yuk Ikutan!

Baca: TERPOPULER - Dari Kabar Duka Giring Nidji Hingga M Zeet Tuding Sutarmidji Berbohong

"Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekjen, kami membuka kesempatan seluas-luasnya, bukan hanya bagi ekselon I aparat sipil negara atau pegawai negeri tetapi terbuka bagi swasta atau masyarakat luas," terang Agus.

Agus menambahkan pendaftaran dapat dilakukan melalui online di jpt.kpk.go.id.

Nantinya Pansel akan memilih tiga nama kandidat yang dinyatakan lolos proses seleksi untuk diajukan kepada Tim Penilai Akhir yang diketuai Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi kemudian memilih satu nama sebagai sekjen KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan hasil registrasi daring (online) yang telah dilaksanakan selama periode 14 Juli-21 Agustus 2018, diperoleh 4.480 pendaftar calon Sekjen KPK.

"Dari 4.480 orang yang mendaftar menjadi calon Sekretaris Jenderal KPK, panitia telah menyaring dan mengumumkan 25 nama yang dapat maju ke tahap berikutnya," kata Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Terhadap seluruh pendaftar telah dilakukan seleksi administrasi dan diperoleh sejumlah 25 pelamar yang lulus dan berhak mengikuti seleksi Tahap II (tes psikologis dan tes ujian tertulis).

Baca: Akhirnya M Zeet Buka Suara, Tuding Gubernur Sutarmidji Telah Berbohong

Baca: M Zeet Dicopot, Sutarmidji Perpanjang Masa Tugas Plh Sekda Kalbar Syarif Kamaruzaman

"Diharapkan sampai dengan pertengahan Oktober 2018 ini, jika ada calon yang dipandang memenuhi syarat, maka posisi Sekjen KPK dapat terisi dan bertugas secara efektif untuk memperkuat kinerja lembaga," tambah Febri.

Panitia seleksi akan memperhatikan informasi-informasi tentang kepemimpinan dan kompetensi calon agar dapat langsung berkontribusi di KPK.

Hal yang paling utama yang akan diperhatikan adalah integritas calon.

Daftar 25 orang yang lolos seleksi administrasi Sekjen KPK Gelombang 1:

1. Hary Supriadi

2. Ajie Giyatmiko Sugiyat

3. Rarit Gempari

4. Choiril Muchtar Meilany

5. Wawas Swathatafrijiah

6. Roby Arya Brata

7. Prasetio

8. Djati Witjaksono Hadi

9. Imelda Rehmalemna Tarigan

10. Surtam

11. Nanang Priyatna

12. Eddy Satriya

13. Tubagus Hikmatullah

14. Muhammad Zeet Hamdy Assovie

16. Djoko Hartoyo

17. Dani Ramdani

18. Aton Yulianto

19. Edi Suhartono

20. Meikyal Pontoh

21. Bagus Nirtomo

22. Dyah Pancaningrum

23. Malikuz Zahar

24. Syamsul Bahrum

25. Ratdyoso dan Rida Ananda

Para pelamar tersebut kemudian mengikuti tahapan tes selanjutnya dalam hal ini penilaian tes teknis.

Hasilnya, Pansel memilih 9 nama yang dinyatakan lolos.

Mengutip website KPK, www.kpk.go.id, Rabu (19/9/2018), nama-nama tersebut diumumkan secara terbuka.

Berdasarkan hasil penilaian Tes Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 September 2018, telah diperoleh sejumlah 9 pelamar yang lulus.

Berikut daftar nama pelamar yang Lulus Tes Teknis:

1. 86/KPK/1/JPT/2018 - Dani Ramdani

2. 196/KPK/1/JPT/2018 - Prasetio

3. 230/KPK/1/JPT/2018 - Dr. Hary Supriadi, S.H., M.A.

4. 299/KPK/1/JPT/2018 - Roby Arya Brata

5. 378/KPK/1/JPT/2018 - Eddy Satriya

6. 390/KPK/1/JPT/2018 - Djati Witjaksono Hadi

7. 437/KPK/1/JPT/2018 - Tubagus Hikmatullah

8. 438/KPK/2/JPT/2018 - Dyah Pancaningrum

9. 439/KPK/1/JPT/2018 - Djoko Hartoyo

Dari 9 nama di Gelombang 1 tersebut, tidak tercantum nama Sekda Kalbar M Zeet Hamdy Ashovie.

Kemudian diketahui dari Gelombang 1 itu yang lolos ke tahap wawancara adalah hanya dua orang.

Dua orang itu adalah Prasetyo dan Roby Arya Brata. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved