CPNS 2018

Klaim SKB Lancar, Ini Kata Kepala BKD Kalbar

Moses menjelaskan nantinya kelulusan CPNS didasarkan pada peserta yang raih nilai gabungan tertinggi SKD ditambah SKB.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Moses Tabah saat diwawancarai Tribun Pontianak di ruang kerjanya, Senin (10/12/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat Moses Tabah menegaskan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat berjalan lancar.

Khusus Pemprov Kalbar, jadwal pelaksanaan tes berlangsung di Gedung Korpri, Jalan Veteran, Kota Pontianak pada Minggu (9/12/2018) dan Senin (10/12/2018). Dalam satu hari, pelaksanaan tes dibagi empat sesi dengan jumlah peserta tes sebanyak 95 orang. Ada 100 unit komputer yang disiapkan guna menunjang pelaksanaan tes.

“Secara keseluruhan tes berjalan lancar. Walaupun ada total 12 orang peserta yang tidak hadir ikut tes SKB,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak di ruang kerjanya, Senin (10/12/2018) sore.

Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Masyarakat di Menjalin dan Polisi Kerja Bakti

Moses menimpali SKB merupakan kelanjutan bagi para peserta lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya. Peserta yang layak tes SKB adalah yang lulus atau mencapai passing grade (nilai ambang batas terendah) SKD, serta peringkat tiga besar sistem perangkingan berdasarkan formasi sesuai ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Berdasarkan surat terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang bisa tes SKB ada sekitar 717 orang di Pemprov Kalbar. Lulus berdasarkan passing grade ada 117 orang. Sisanya 600 orang hasil perangkingan,” terangnya.

Sejatinya, kuota awal pengadaan CPNS Tahun 2018 lingkungan Pemprov Kalbar sebanyak 354 formasi. Kenyatannya, ada 31 formasi tidak dilamar oleh peserta CPNS.

“Karena ada yang tidak dilamar, maka sisanya hanya sekitar 323 formasi. Kita harapkan 323 orang formasi itu terisi oleh para peserta yang lulus SKB nantinya,” jelasnya.

Baca: Jurnalis Sastra SMAN 4 Pontianak Gelar Diklat Jurnalistik

Saat pelaksanaan tes SKB, Moses menambahkan berdasarkan ketentuan SSCN BKN melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi muatan soal, kata dia, diatur oleh Pemerintah Pusat melalui BKN.

“Soal SKB meliputi penguasaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) bidang secara teknis. Misalnya, pelamar tenaga pengawas tambang, maka soalnya ya sekitar itu tupoksi bidangnya,” imbuhnya.

Terkait adanya keluhan peserta SKB terhadap soal tidak sesuai bidang, Moses menegaskan kembali bahwa itu itu merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Menurut dia, keluhan bisa dikonfirmasi ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Yang bisa klarifikasi mereka (Panselnas_red). Hak cipta soal itu dari pusat. Jadi, itu kewenangan Pusat. Kami selaku Panselda (Panitia Seleksi Daerah_red) hanya membantu pelaksanaan tes serta siapkan sarana dan prasarana yang bisa perlancar tes,” paparnya.

Moses menjelaskan nantinya kelulusan CPNS didasarkan pada peserta yang raih nilai gabungan tertinggi SKD ditambah SKB. Prosentase bobot tes, terang dia, SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.

“Nanti digabungkan. Siapa yang angka tertinggi maka akan masuk. Kalau melihat ketentuannya, setelah SKB ini tidak ada tes lagi. Paling lambat hasil kelulusan perkiraannya diumumkan pada 31 Desember 2018. Setelah itu, mereka yang lulus pemberkasan, lalu ditertibkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Januari 2019 diusahakan sudah mengabdi, nanti akan ada pra jabatan juga,” katanya.

Baca: Pertamina, Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kg

Terkait tes SKB, Moses berujar wilayah yang masuk Zona BKN sudah laksanakan semua. Namun, ia tidak menampik ada beberapa daerah yang baru gelar tes karena secara mandiri.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved