Berita Video
Pertamina, Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kg
Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak kepada pelaku-pelaku usaha yang masih menggunakan tabung LPG 3kg di Rumah Makan Kwetiaw Sapi Jakarta 88 Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalbar, Senin (10/12/2018) siang.
Baca: Kaharudin: Bawaslu Terus Update Data Pemilih
Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.
Berita Terkait