Berita Video

Pertamina, Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kg

Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Destriadi Yunas Jumasani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak kepada pelaku-pelaku usaha yang masih menggunakan tabung LPG 3kg di Rumah Makan Kwetiaw Sapi Jakarta 88 Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalbar, Senin (10/12/2018) siang.

Baca: Kaharudin: Bawaslu Terus Update Data Pemilih

Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved