Sudah Terima Pengumuman Resmi, BKPSDM Ketapang Akan Laksanakan Tes 361 Peserta SKB

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara BKPSDM Ketapang, Endo. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemda Ketapang. Sebanyak 361 peserta dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB akan dilaksanakan pada Minggu dan Senin (09/10/12) di Kantor BKPSDM Ketapang. Tes SKB akan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).

Pelaksanaan tes juga akan dilaksanakan beberapa sesi yang dimulai dari pagi hingga sore hari.

Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Aparatur Sipil Negara BKPSDM Ketapang, Endo, mengatakan pihaknya telah menerima pengumuman resmi terkait hasil tes SKD dari BKN Pusat. "Kami menerimanya hari Selasa (04/12) kemarin. Tapi baru kita unggah di web BKPSDM Rabu (05/12). Jadi, masyarakat sudah bisa melihat info lebih detial di web kami," kata Endo, Jumat (06/12).

Endo menjelaskan, pengumuman hasil tes SKD ini memang terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya peserta yang tak mencapai nilai ambang batas, sehingga banyak formasi yang kosong. Hal ini membuat Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru, di antaranya melakukan pemeringkatan terhadap peserta agar bisa lulus dan mengikuti tes SKB.

Dari hasil perankingan yang dilakukan, sebanyak 361 peserta dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tes SKB. Jumlah formasi yang disediakan sebanyak 208, dan peserta yang mengikuti tes SKD mencapai 1.917 peserta. Dari jumlah tersebut, hanya 28 peserta saja yang mencapai nilai ambang batas.

"Setelah dilakukan perankingan, ternyata masih banyak formasi yang tidak terisi," jelas Endo.

Dia mengungkapkan, hal itu disebabkan banyak peserta yang memperoleh akumulasi nilai di bawah 255. Tak hanya dari formasi umum, formasi khusus juga banyak yang tidak terisi. Salah satunya formasi guru Kategori II (K2). Dari lima formasi yang disediakan, tak satupun formasi yang terisi, karena tak satupun peserta yang memperoleh nilai di atas 220.

Terkait masih banyaknya formasi yang kosong ini, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya berharap agar formasi yang disediakan agar dapat terisi semua. "Gimana pun caranya kita berusaha agar formasi yang ada ini terisi semua. Sayang jika tidak terisi. Tapi untuk mengisi itu, semuanya tergantung Pusat seperti apa mikanismenya," ujar Endo.

Untuk pelaksanaan tes SKB, dia mengimbau kepada seluruh peserta tes SKD untuk melihat informasi di website BKPSDM Ketapang. Jika dinyatakan lulus tes SKD, maka diminta untuk membaca syarat dan ketentuan untuk mengikuti tes SKB. Termasuk juga apa-apa saja yang harus dibawa saat hendak mengikuti tes SKB.

"Informasi sudah kita sediakan. Mulai dari syarat dan ketentuan. Jadi dibaca dengan teliti. Jangan sampai salah informasi. Jika peserta tidak melengkapi syarat dan ketentuan yang telah diinformasikan, otomatis tidak bisa ikut tes SKB. Jadi, tidak ada alasan lagi tidak tahu informasi," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved