Komparasi Desak Reformasi MA dan Perkuat KY
Selain mendesak reformasi total di lembaga MA, Komparasi juga mendesak agar Komisi Yudisial RI yang merupakan lembaga negara pengawas hakim
Penulis: Zulkifli | Editor: Dhita Mutiasari
Sejak awal reformasi semangat perbaikan pengadilan dan sistem peradilan menjadi isu utama dalam arus deras reformasi, setidaknya 20 tahun waktu berselang, sedemikian banyak OTT telah dilakukan oleh KPK.
Komparasi) menyuarakan beberapa poin desakan :
1. Mengecam segala bentuk tindakan suap, pungli, gratifikasi terkait penanganan perkara di seluruh lapisan lembaga peradilan, yang dilakukan oleh siapa pun juga, terlebih oleh Aparat Penegak Hukum itu sendiri.
2. Meminta Presiden, DPR dan MPR untuk berkomitmen konkret kepada perbaikan dan perubahan peradilan khususnya di lingkungan Mahkamah Agung, harus berapa kali hakim tertangkap, panitera tertangkap.
3. Meminta kepada Ketua Mahkamah Agung untuk mengundurkan diri, karena tidak mampu mengemban kepercayaan publik untuk melakukan perbaikan dan mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan.
4. Meminta kepada semua pelaku sistem peradilan khususnya pimpinan pengadilan dan Mahkamah Agung selalu membuka diri dan menerima masukan atau kritikan dari stake holder terkait (KY, KPK, Ombudsman dan organisasi masyarakat sipil lainnya).
5. Meminta kepada pelaku penegak hukum, baik pengacara, jaksa, panitera dan hakim untuk menghindari dan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan tindakan penyuapan, pemerasan maupun pungutan liar dalam setiap proses hukum dan upaya hukum apapun.
6. Menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman pemberatan jika dilakukan oleh aparat penegak Hukum itu sendiri.
7. Mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap peradilan karena masih banyak oknum penegak hukum yang terlibat kasus korupsi.( *)