Citizen Reporter
Jeritan Dari Belantara Sawit
Di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa pemanfaatan air Nira untuk Gula Merah sudah dilakukan dan di Kalimantan Barat melalui PT.
Penulis: Ishak | Editor: Dhita Mutiasari
Jika harga gula merah Rp. 8.000/Kg maka potensi yang dapat diperoleh adalah Rp. ± 3,25 Triliun
Pemanfaatan untuk Bio Pellet
Setelah Nira dikeluarkan, maka proses lanjutan dibuat Bio Pellet
Dengan nilai susut 85%/batang, maka diperoleh perhitungan :
20.321.800 Batang x 500 Kg/Batang x 15% = 1.524.135 Ton Bio Pellet
Jika harga Bio Pellet USD 80/Ton dengan Kurs Rp. 14.000 maka potensi yang dapat diperoleh adalah USD 122 Juta = ± 1,70 Triliun
Dari pemanfaatan batang sawit untuk gula merah dan bio pellet maka diperoleh potensi pendapatan senilai ± Rp. 5 Triliun. Angka yang sangat fantastis untuk mendongkrak perekonomian Kalimantan Barat. Perhitungan tersebut belum termasuk batang sawit yang berada di areal perkebunan inti yang total luasannya 2x lipat dari kebun plasma.
Permasalahan yang dihadapi terkait program replanting khusus untuk kebun plasma adalah adanya program dari Pemerintah melalaui Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS) yang menjanjikan bantuan Rp. 25 Juta/Ha bagi petani yang kebunnya akan direplanting.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, maka harus melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi, verifikasi hingga lahan yang akan direplanting harus berstatus clear and clean.
Terdapat beberapa lahan yang telah melalui tahapan tersebut diantaranya lahan yang berada di Kabupaten Landak dan Melawi seluas ± 6.000 Ha.
Namun sekalipun tahapan telah selesai dilaksanakan dana yang ditunggu oleh petani tidak kunjung cair, padahal dana tersebut dijanjikan sejak tahun 2016.
Petani mengalami kegalauan, batang sawit mereka sudah tidak produktif lagi, biaya operasional tinggi dengan hasil yang tidak seimbang, sebagaian kelompok tani ingin melakukan replanting secara swadaya namun pada sisi lain masih berharap bantuan dari BPDKS.
Mereka kawatir jika melakukan replanting lebih dahulu dan ternyata dana BPDKS cair, mereka tidak mendapat bagian dari dana tersebut.
Sementara jika tetap bertahan untuk tetap menunggu, tidak ada kepastian kapan dana tersebut akan cair.
Untuk menyelesaikan kegamangan tersebut, perlu adanya intervensi pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan strategis yang dapat menyelesaikan masalah dilapangan, misalnya mempersilahkan petani yang ingin melakukan replanting secara swadaya namun dengan konsekwensi akan memprioritaskan mereka mendapatkan bantuan jika dana yang dijanjikan dari BPDKS cair.