Dianiaya Suaminya Hingga Tulang Paha Retak, SA Ditolak Saat Dirujuk ke RSUD Soedarso

Dianiaya Suaminya Hingga Tulang Paha Retak, SA Ditolak Saat Dirujuk ke RSUD Soedarso...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
SA (18) warga Mempawah jadi korban KDRT suaminya sendiri. 

Namun pihak kepolisian tidak menahan pelaku (HG), pelaku hanya diharuskan wajib lapor. 

2 Siswi Tewas Tenggelam Saat Renang, Guru MTSN 2 Mempawah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolres Mempawah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Sunaryo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus meninggalnya 2 siswi MTSN 2 Mempawah.

Adalah guru MTSN 2 Mempawah berinisial M, yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul kematian 2 siswinya saat mengambil nilai renang.

M ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (29/11/2018).

"Untuk guru saat ini sudah di tahan dan di tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kompol Sunaryo kepada Tribunpontianak.co.id.

Baca: Sertijab KSAD, Ini Pesan Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa

Baca: Reportase Lokasi Meninggalnya 2 Siswi MTS di Mempawah

Baca: Amalan Doa-doa Dari Alquran dan Hadis Mampu Hilangkan Rasa Stress Yang Melanda

Kompol Sunaryo menjelaskan bahwa saat ini tersangka M telah ditahan di Polres Mempawah.

Namun penanganan kasus ini ditangani Polsek Sungai Pinyuh.

Tahap selanjutnya menurut Kompol Sunaryo, pihaknya mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi.

Baca: Dua Siswinya Tewas Tenggelam, Ini Penjelasan Kepala MTSN 2 Mempawah

Baca: Pengamat Sebut Meninggalnya Siswi Mempawah Dalam Jam Olahraga, Murni Kelalaian Gurunya

"Kita mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dari pihak sekolahan, pihak-pihak di sekitar lokasi, yang menolong pertama," tuturnya.

Untuk saat ini pihaknya baru menetapkan guru berinisial M tersebut sebagai tersangka.

Akan tetapi pengembangan terus dilakukan.

Tersangka sendiri akan di kenakan dengan pasal kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yakni 359 KUHP.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved