Kasus Kaburnya 113 Napi di Lapas Banda Aceh, ICJR Desak Pemerintah Tuntaskan Overcrowding Lapas

Anggara menjelaskan, kericuhan yang terjadi sebelum para narapidana kabur dapat disebabkan karena sesaknya lapas.

Editor: Dhita Mutiasari
ILUSTRASI 

"Setelah azan magrib, ada beberapa napi yang berteriak-teriak di sekitar pagar antara masjid dengan ruang untuk menuju ke ruang kantor lapas," ujar Utami dalam jumpa pers di Kantor Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Menurut Utami, mendengar ada suara orang berteriak, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan Lapas mendatangi dan menanyakan alasan mereka berteriak.

Namun, sejumlah orang yang terus berteriak itu semakin terpancing emosi dan menyerang kedua pejabat lapas tersebut.

Menurut Utami, beberapa dari narapidana melemparkan botol berisi air cabai ke arah wajah petugas.

"Kepala KPLP matanya pedih, dan kemudian lari ke depan. Tinggal Kasi Keamanan yang menghadapi," kata Utami.

Menurut Utami, sejumlah orang yang membuat kericuhan itu membuat sejumlah orang yang sedang shalat terpancing untuk membuat kerusakan dan akhirnya berupaya kabur dari lapas.

Saat itu, sejumlah narapidana melakukan perlawanan dengan merusak pintu dan menjebol jendela lapas. Akibatnya, 113 narapidana berhasil melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "113 Napi Kabur di Banda Aceh, Pemerintah Didesak Atasi "Overcrowding" Lapas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved