Berita Video
Fraksi DPRD Landak Setujui Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan dihadiri oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Nikolaus
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tujuh fraksi DPRD Landak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Persetujuan oleh fraks-fraksi DPRD Landak tersebut, disampaikan saat Pandangan Umum (PU) dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Landak pada Jumat (30/11/2018).
Baca: Bupati Landak Lantik Pejabat Administrator, Tonton Videonya
Baca: Harga TBS Anjlok, Kadisbun Landak Beberkan Hal Ini
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan dihadiri oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Nikolaus, para anggota DPRD Landak, dan para jajaran kepala OPD Landak.
Seperti apa suasananya, tonton videonya di atas.