Berita Video

Fraksi DPRD Landak Setujui Raperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan dihadiri oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Nikolaus

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tujuh fraksi DPRD Landak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Persetujuan oleh fraks-fraksi DPRD Landak tersebut, disampaikan saat Pandangan Umum (PU) dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Landak pada Jumat (30/11/2018).

Baca: Bupati Landak Lantik Pejabat Administrator, Tonton Videonya

Baca: Harga TBS Anjlok, Kadisbun Landak Beberkan Hal Ini

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, dengan dihadiri oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Staf Ahli Nikolaus, para anggota DPRD Landak, dan para jajaran kepala OPD Landak.

Seperti apa suasananya, tonton videonya di atas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved