Tanpa Fraksi PDIP, APBD Kalbar 2019 Tetap Disahkan
Beberapa anggota Fraksi Demokrat terlihat hadir namun hanya sebagai personal dan tidak mewakili fraksi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalimantan Barat menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat 2019 usai rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/11/2018) siang.
APBD Kalbar Tahun 2019 disepakati sebesar Rp 5.760.665.710.092 atau Rp 5,76 Triliun. Angka itu meningkat dari usulan sebelumnya sebesar Rp 4.929.607.579.200 atau Rp 4,92 Triliun.
Baca: DLH Singkawang Sosialisasikan Kebijakan Pengelolaan Sampah
Baca: BNN Singkawang Sebut Polres Selamatkan Anak Bangsa dari Narkoba
Sejatinya, rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB harus molor hingga pukul 11.00 WIB. Rapat sempat diwarnai aksi ketidakhadiran seluruh anggota DPRD Kalbar Fraksi PDIP.
Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat juga tidak menyampaikan pendapat akhir.
Beberapa anggota Fraksi Demokrat terlihat hadir namun hanya sebagai personal dan tidak mewakili fraksi.
Namun, secara keseluruhan rapat paripurna berjalan lancar. Berdasarkan daftar absensi, jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 44 orang dari total 65 orang. Jumlah ini memenuhi ketentuan kuorum 2/3 sesuai tata tertib DPRD Kalbar.
Setidaknya, ada empat agenda diantaranya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Raperda APBD Provinsi Kalbar Tahun 2019, penetapan keputusan DPRD Kalbar terhadap Raperda APBD Provinsi kalbar Tahun 2019, penandatanganan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang APBD Kalbar Tahun 2019, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengakui paripurna pengesahan APBD tidak dihadiri oleh Fraksi PDIP dan tidak ada penyampaian pendapat dari Fraksi Demokrat. Menurut dia, itu menjadi hak-hak politik masing-masing fraksi.
“Karena memang di dalam mencapai keputusan tentang APBD dan beberapa keputusan lainnya itu tidak harus semua fraksi menyatakan, menyetujui dan menghadiri. Tentu mereka ada pertimbangan,” ungkapnya saat diwawancarai usai rapat.
Sikap itu, kata dia, kemungkinan mempertimbangkan kepentingan fraksi masing-masing dan rakyat yang diwakili belum cukup terakomodir dalam APBD yang disahkan.
“Kami yang hadir merasa apa yang sudah tercantum dalam APBD 2019 sudah cukup mengakomodir harapan sebagian besar masyarakat Kalbar untuk pembangunan dan pelayanan umum tahun 2019,” terangnya.
Kendati demikian, ia menegaskan sikap fraksi PDIP tidak berpengaruh dalam menghasilkan keputusan pengesahan APBD. Sebab, kepemimpinan DPRD bersifat collective colegial. Pengambilan keputusan berdasarkan kuorum. Jika dalam kuorum itu tercapai 2/3 dari jumlah keseluruhan anggota, maka keputusan itu sah.
“Sekarang dihadiri 44 orang lebih dari 2/3 jumlah anggota dewan. Yang hadir menyetujui RAPBD menjadi APBD. Yang tidak hadir tentu tidak menyetujui dengan berbagai alasan tersebut. Enam fraksi menyatakan mendukung, satu fraksi tidak hadir dan satu fraksi anggota-anggotanya hadir tapi bukan atas nama fraksi,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran saat rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2019, Fraksi PDIP enggan memberikan komentar. Satu diantara Sekretaris Fraksi PDIP Maskendari menyatakan bahwa dirinya tidak mau mengeluarkan sedikitpun pernyataan terkait sikap politis yang diambil.
“Mohon maaf, kami tidak boleh mengeluarkan penyataan terkait hal itu,” singkatnya saat ditemui di ruang Fraksi PDIP DPRD Kalbar.
Hal sama juga diutarakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalbar, M Jimi. Saat dikonfirmasi awak media via seluler, M Jimi menegaskan tidak bisa berkomentar.
“Maaf belum bisa ya. Maaf belum bisa coment,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar asal Fraksi Demokrat Ermin Elviani menegaskan tidak tahu terkait sikap Fraksi Demokrat yang tidak sampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Tahun 2019 saat sidang.
“Saya tidak tahu ya,” singkatnya sembari bergegas menghindari sodoran pertanyaan awak media. (Pra).