Tanpa Fraksi PDIP, APBD Kalbar 2019 Tetap Disahkan
Beberapa anggota Fraksi Demokrat terlihat hadir namun hanya sebagai personal dan tidak mewakili fraksi.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Eksekutif dan Legislatif Provinsi Kalimantan Barat menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat 2019 usai rapat paripurna di Aula Balairung Sari, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (27/11/2018) siang. (Pra).
“Mohon maaf, kami tidak boleh mengeluarkan penyataan terkait hal itu,” singkatnya saat ditemui di ruang Fraksi PDIP DPRD Kalbar.
Hal sama juga diutarakan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalbar, M Jimi. Saat dikonfirmasi awak media via seluler, M Jimi menegaskan tidak bisa berkomentar.
“Maaf belum bisa ya. Maaf belum bisa coment,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar asal Fraksi Demokrat Ermin Elviani menegaskan tidak tahu terkait sikap Fraksi Demokrat yang tidak sampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Tahun 2019 saat sidang.
“Saya tidak tahu ya,” singkatnya sembari bergegas menghindari sodoran pertanyaan awak media. (Pra).