Martinus Sudarno Berjanji Usulkan Perda Tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer
Sehingga mereka bisa mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Terhadap Guru Honorer.
Pernyataan itu disampaikannya di Gedung DPRD Kalimantan Barat ketika menerima rombongan aksi damai Mahasiswa FKIP Untan bersama Forum Guru Honorer, di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (26/11/2018).
“Di dalam menerima aspirasi masyarakat tadi, terbetik dalam pikiran kami untuk membuat Perda tentang perlindungan terhadap guru-guru honorer. Sehingga mereka bisa mendapatkan haknya yang sesuai dengan kebutuhan hidup minimal di tempat mereka bertugas,” terang Martinus.
Martinus menuturkan akan mempercepat pengusulan Perda tersebut, namun menurutnya untuk pembentukan Perda harus diawali dengan pembuatan naskah akademik yang membutuhkan waktu satu tahun anggaran.
Baca: Mewah dan jadi Incaran Perampok, Harga Rumah David Beckham Bikin Tercengang
“Dalam waktu secepatnya karena Perda ini kan pertama kita harus membuat naskah akademiknya terlebih dahulu, dimana pembuatan naskah akademik itu membutuhkan waktu satu tahun anggaran. Setelah itu baru dibahas,” Tutur Martinus.
Martinus menjelaskan Perda ini akan di buat atas dasar persoalan yang dialami Guru honorer, sehingga terbetiklah pemikiran untuk menbuat Perda tentang perlindungan terhadap Guru Honorer.
Menurutnya, persoalan yang dialami Guru honorer sudah menahu, hal ini tidak bisa diselesaikan didaerah, Ini adalah kebijakan pemerintah pusat, oleh karena itu, apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan hari ini, akan menjadi bahan bagi kami untuk menyampaikan apa yang menjadi keinginan Guru honorer kepada pihak-pihak terkait
"Terutama kementrian RB-PAN dan badan kepegawaian nasional, karena ini persoalan yang sudah lama sekali," kata Martinus.
Baca: Puluhan Rumah Warga di Kota Ini Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Leher Orang Dewasa
Ia juga menjelaskan terkait sistem penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kali ini sangat merugikan Pemerintah Daerah, atas penggunaan passing grade dalam proses penerimaan.
"Banyak pelamar yang tidak memenuhi passing grade, akhirnya pemerintahan kesusahan karena apa banyaknya formasi yang tidak terpenuhi, terutama formasi guru, Ini sangat merugikan daerah, dimana setiap tahunnya banyak sekali guru yang pensiun, sehingga ini memerlukan pengganti," Ungkap Martinus.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar ini, berharap pemerintah pusat mengubah kebijakan itu, pertama perhatikan nasib guru honorer, kedua sistem penerimaan PNS harus diperbaiki, sehingga formasi dapat terisi sepenuhnya, terutama bidang pendidikan.
"Kita tidak bisa mengharapkan guru-guru honorer, sementara apa mereka aktif dalam mengajar, namun upah yang didapat tidak sesuai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," Tegasnya.
Ia menegaskan bahwa hal ini perlu jadi perhatian Pemerintah, sehingga selain aktif menjadi Guru, mereka bisa mendapatkan haknya dengan sesuai.
"Sesuai kebutuhan yang diperlukan ditempat kerjanya, sehingga mereka punya kejelasan akan nasib dan hidupnya," Ucap Martinus.