Anggota Masyarakat Peduli Api Harus Berasal Desa Sasaran
Ia mengatakan calon anggota MPA harus berasal dari desa sasaran yang berada dalam satu kecamatan atau desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribunpontianak , Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya, menghadiri langsung pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kubu Raya, di Rendayan Hotel, Senin (26/11/2018).
Menurut Hermanus MPA, merupakan masyarakat yang secara sukarela ikut peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah diberikan pelatihan dan pembekalan, serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Baca: Pemkab Kubu Raya Gelar Beragam Kegiatan di HUT Korpri ke-47
Baca: Kejari Ajak Masyarakat Pro Aktif Memberikan Informasi Terhadap Tindak Pidana Korupsi
"Pembentukan MPA ini didahului dengan penetapan desa sasaran, meliputi desa yang berbatasan dengan kawasan hutan, rawan kebakaran lahan dan berpotensi meluas ke hutan. Pembentukan MPA dilakukan melalui beberapa tahapan kegiatan seperti perencanaan, persyaratan, pembekalan, dan penetapan," ujarnya.
Ia mengatakan calon anggota MPA harus berasal dari desa sasaran yang berada dalam satu kecamatan atau desa-desa yang berbatasan dengan kawasan hutan.
Kemudian diusulkan oleh perangkat desa atau kecamatan yang membawahi desa sasaran.
"Anggota MPA diharuskan untuk mengikuti pembekalan teknis yang berupa materi teori dan praktek dan disampaikan melalui metode ceramah, diskusi dan simulasi. Hari ini kita melakukan pembentukan MPA dan sekaligus memberikan mereka pelatihan dan pemahaman serta fasilitasi. Kita bentuk untuk dua Desa yakni Desa Rasau Jaya Umum dan Desa Punggunr Kecil," katanya.
Ia menilai dua Desa tersebut sangat dekat dengan wilayah Bandara, yang mana disekitarnya masih sering terjadi kebakaran hutan dan lahan.sehingga ia mengharapkan dengan sudah terbentuknya Masyarakat Peduli Api di dua Desa tersebut, nantinya apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan pemadaman dini.
"Paling penting dilakukan adalah pencegahan, pencegahan dan pemadaman sejak dini angat penting, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin membesar. Karena itulah dibentuk MPA ini," katanya
Dengan kehadiran MPA yang merupakan masyarakat setempat, akan lebih mudah untuk melakukan pencegahan dan pemadaman sejak dini.
"Makanya kita mengharuskan warga setempat, agar dapat dengan segera melakukan penangan dini. Disamping itu, juga kita harapkan mereka dapat menjadi motivator bagai amsyarakat sekitar dalam meberikan pemahaman dan kesadaran untuk tidak melakukan pemkaran lahan, kebun dan hutan," tutupnya.