Pembunuhan Sungai Rengas
Diduga Kerasukan dan Habisi Anak Kandung, Wilson: Gejala Gangguan Jiwa Berat
Gejalanya bisa juga disertai halusinasi berupa suara-suara tidak nyata atau penglihatan-penglihatan yang tidak nyata
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus seorang oknum security atau Satuan Pengamanan (Satpam), Supardi Supriyatman tega menghabisi nyawa putrinya sendiri yang masih berusia 1,4 tahun, Sabtu (24/11/2018) pukul 08.30 WIB, mendapat tanggapan dari Psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Wilson.
Terlebih lagi, menurut keterangan pihak keluarga tersangka, Supardi kerap seperti kerasukan roh halus. Demikian pula saat peristiwa terjadi, tersangka seperti kerasukan. Padahal tersangka dikenal sayang pada anaknya.
Baca: Motor Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Dua Remaja Alami Luka Serius
"Jika yang bersangkutan merasa yakin dimasuki roh halus, itu merupakan gejala gangguan jiwa berat, namanya waham atau suatu keyakinan yang salah," jelas Wilson, Minggu (25/11/2018).
Menurut Wilson, Roh halus itu bisa saja mengendalikan penderita sehingga penderita bisa melakukan tindakan-tindakan di luar akal sehat, seperti membanting anaknya sendiri.
"Gejalanya bisa juga disertai halusinasi berupa suara-suara tidak nyata atau penglihatan-penglihatan yang tidak nyata, (hanya bisa didengar atau dilihat pasien itu sendiri),"tambah Wilson.
Kondisi ini harus diobati dengan obat antipsikotik. Masyarakat juga harus diberikan penyuluhan bahwa pasien dengan gangguan jiwa itu bukan karena dirasuki oleh roh halus, tetapi ada penyakit atau kerusakan di otak sehingga perlu pengobatan segera sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini.
"Selain keteraturan meminum obat, harus ada dukungan dari keluarga kepada dia bahwa penyakit ini bisa disembuhkan," jelasnya lagi.
Baca: Pemkab Sintang Serahkan Bonus Peraih Medali Porprov Kalbar 2018
Masyarakat juga tidak menganggap dia sebagai orang yang harus dikucilkan, tetapi orang yang perlu mendapat perhatian.
Perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan diagnosis. Perlu juga ditanya pada pihak keluarga dan orang terdekat dengan dia, bagaimana perilakunya selama ini.
Dari itu kita bisa tahu, apakah memang gangguan jiwanya sudah lama atau baru. Kita juga perlu lihat apakah karena pengaruh Narkoba atau penyakit-penyakit lain.
"Masyarakat perlu disadarkan bahwa penyakit ini bisa terjadi kepada siapapun," paparnya.
Tetapi semakin cepat ditangani, semakin cepat sembuh. Penyakit ini bisa sembuh. Tergantung jenis penyakitnya dan cepat lambatnya penanganan maupun dukungan keluarga, ada yang 6 bulan, setahun, lima tahun, sepuluh tahun baru sembuh, bahkan ada yang seumur hidup.
Kita sebagai dokter jiwa hanya memberikan surat keterangan atau visum bahwa yang bersangkutan gangguan jiwa.
Tetapi untuk mengambil keputusan ini bisa dipenjadakan atau tidak, itu bukan wewenang kita.