DPRD Kalbar Dukung Kebijakan Sistem Rangking CPNS Tahun 2018
Walaupun dengan sistem seleksi cukup ketat dan sistem rangking tidak secara mandiri.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
“Kalau ingin semua kuota CPNS terpenuhi, maka pakai sistem rangking,” ujarnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu juga menimpali sebelumnya dirinya juga sangat tidak setuju jika tetap dilakukan penerapan lulus berdasarkan passing grade.
“Apalagi kalau passing grade diturunkan, saya tidak setuju karena kuota tetap tidak akan terpenuhi,” terangnya.
“Kalau diturunkan 10 persen, sedangkan yang nilainya masih di bawah itu kan tidak bisa juga. Tapi, kalau berdasarkan rangking, itu bisa,” tandasnya.
Satu diantara peserta seleksi CPNS Tahun 2018, Yanti mengaku bersyukur adanya kebijakan terkait perangkingan yang dikeluarkan oleh Menpan-RB dalam sistem perekrutan CPNS.
“Saya sambut baik, bang. Ini membuka harapan saya karena kemarin tidak sampai passing grade,” ucapnya.
Yanti mencoba peruntungan dengan mendaftar di salah satu instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat. Berdasarkan hasil tes SKD melalui Computer Assisted Test (CAT), ia mengakui selain passing grade terlampau tinggi, soal-soal yang harus dikerjakan juga terbilang perlu analisa dan analisis mendalam. Banyaknya soal juga tidak sebanding dengan waktu pengerjaan soal.
“Saya lupa berapa total semua nilai saya baik TIU, TWK dan TKP. Nilai TKP saya yang ndak capai. Syukurlah ada kebijakan baru ini, mudah-mudahan lewat perangkingan saya bisa lulus dan beruntung. Bisa wujudkan cita-cita menjadi abdi negara,” tukasnya.