Terkait Perankingan CPNS, Agus Suratman: Kayong Utara Belum Terima Arahan

Agus Suratman memastikan perankingan hanya akan mengakomodir peserta yang tidak berhasil melampaui passing grade.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / a
Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman menyatakan belum menerima arahan apapun dari Kemen PANRB terkait rencana perankingan sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS 2018.

Agus pun memastikan belum mengetahui seperti apa nantinya mekanisme perankingan itu.

"Kita belum tahu apakah diranking berdasarkan nilai akumulatif SKD kemarin atau dari jenis-jenis tesnya, TKP, TIU, atau TWK, kita masih belum tahu karena belum ada surat resmi dari pusat," kata Agus di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (21/11/2018).

Kendati demikian, Agus Suratman memastikan perankingan hanya akan mengakomodir peserta yang tidak berhasil melampaui passing grade.

Sementara, mereka yang sudah berhasil memenuhi passing grade akan tetap diikutkan pada tahap seleksi berikutnya.

Baca: Harga Lebih Murah dari Pasaran, Diana Puas Berbelanja Sembako di RPK Center 

Menurut Agus, para peserta yang sudah berhasil lolos SKD, baik yang berhasil melampaui passing grade maupun yang lolos lewat perankingan, selanjutnya akan diikutkan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan interview.

Namun, Agus belum dapat memastikan kapan SKB akan dimulai.

Yang jelas, SKB nantinya tidak akan digelar di Kayong Utara seperti halnya SKD beberapa waktu lalu.

Agus menyatakan pihaknya kemungkinan akan bekerjasama dengan Pemkab Ketapang atau Pemkot Pontianak untuk menggelar SKB.

Dengan demikian, para CPNS Kayong Utara bisa jadi akan mengikuti SKB di Ketapang atau Pontianak.

Baca: Tanggapi Pertanyaan Fraksi, Ini Jawaban Wabup Aloysius

"Karena anggaran kita kan terbatas, untuk mendatangkan tim ahli untuk SKB itu kan dari pusat, mereka dibayarnya perhari, dan kita juga harus menanggung transportasi dan akomodasi mereka dari Jakarta kesini," pungkas Agus Suratman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved