Terungkap Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Bekasi, Begini Pengakuan Tersangka HS
Hal itu setelah polisi berhasil meringkus tersangka pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan (38), Haris Simamora (30).
Saat mulai kembali tertidur, Haris mencekik keduanya hingga tewas.
Hal ini seperti yang ditemukan polisi pertama kali saat menggelar olah TKP, di rumah korban, di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11/2018).
"Sedangkan untuk anak, kehabisan oksigen, karena tidak ditemukan luka terbuka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto, Selasa (13/11/2018).
Baca: Prediksi Myanmar Vs Vietnam AFF Cup Suzuki 2018, Head to Head & Link Live Streaming Free
Baca: Seringnya OTT Kepala Daerah, Ferrys Zainuddin: Bukti Hukum Indonesia Tak Memberikan Efek Jera
6. HS bawa mobil korban untuk tenangkan diri
Setelah mengalami tekanan mental, HS memutuskan untuk membawa kabur mobil Nissan X-Trail milik korban.
Tujuan HS membawa mobil tersebut adalah untuk menangkan diri dengan berputar-putar membawa mobil tersebut.
"Setelah kejadian dia menggunakan mobil X-Trail, muter-muter," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat yang dikutip dari Wartakota.
Setelah berkendara menggunakan mobil korban, HS membuang linggis sebagai barang bukti ke Kalimalang.
Lalu ia memutuskan untuk kembali ke kamar kosnya di daerah Cikarang.
7. HS membuang linggis yang dipakainya untuk menewaskan Diperum dan istrinya
HS membuang linggis yang digunakannya membunuh korban, di kawasan Kalimalang.
"Ya, HS membuang linggis tersebut," kata Argo.
Linggis itu dibuang setelah HS melakukan pembunuhan pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Polisi bahkan meminta HS menunjukkan lokasi pembuangan linggis pada Kamis (15/11/2018) sore.
HS pun dibawa ke Kalimalang guna mengonfirmasi pengakuannya.
Baca: Madura FC Vs Persita (LIVE Liga 2), Prediksi & Head to Head! Menakar Peluang Kedua Tim
Baca: Adrianus Asia Sidot Ajak Para Caleg Golkar Tak Lakukan Kampanye Hitam