Dinkes Ketapang Sebut Kenaikan Kasus DBD, Sebagai Siklus 4 Tahunan
Meningkatnya jumlah kasus Demam Berdarah di Kabupaten Ketapang khususnya di beberapa Kecamatan disekitaran Kota Ketapang pada tahun 2018 ini
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Meningkatnya jumlah kasus Demam Berdarah di Kabupaten Ketapang khususnya di beberapa Kecamatan disekitaran Kota Ketapang pada tahun 2018 ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami menyebutkan kejadian ini adalah siklus empat tahunan.
Menurut dari data mereka, jumlah kasus terbesar yang pernah terjadi di Ketapang bahkan mencapai 500an lebih kasus, terjadi pada tahun 2014. Dan untuk tahun ini jumlah kasus yang sudah masuk ke data Dinkes Ketapang sebanyak 483 kasus per 09 November atau Minggu ke-45.
Baca: Dinkes Ketapang Minta Puskesmas Fokuskan Penggunaan Dana Bantuan Kesehatan Untuk Berantas DBD
"Kita belum menetapkan ini sebagai KLB tetapi kita laksanakan penanggulangan layaknya KLB, jadi mulai dari kemarin semua sudah diminta bekerja untuk menekan jumlah kasus ini," ujar Rustami saat ditemui di kantornya, Kamis (15/11/2018).
Rustami menilai, banyaknya terjadi kasus DBD ketika anak sedang berada di sekolah, karena waktu rawan nyamuk DBD itu dari jam 8 pagi hingga siang dan jam 4 sore hingga petang.
"Jam-jam rawan itu kan jam nya mereka bukan berada di rumah, pagi mereka sekolah dan sore mereka biasanya ada yang les. Jadi kita himbau buat para guru disekolah untuk turut memperhatikan muridnya. Beri mereka lotion anti nyamuk atau sebagainya yang dapat terhindar dari gigitan nyamuk," himbau Kadis Kesehatan Kabupaten Ketapang.