Empat Kandidat Berebut Kursi Rektor Untan, Panitia Beberkan Tahapan Seleksinya!

Setelah ditetapkan nomor urut, bakal calon akan mengikuti tahap penyaringan, direncanakan 16 Januari 2019 mendatang.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Calon Rektor Untan periode 2019-2023. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Empat kandidat memperebutkan jabatan Rektor Universitas Tanjungpura saat ini, jabatan Rektor Untan memang cukup bergengsi, setera dengan Gubernur Kalimantan Barat.

Kandidat yang tengah memperebutkan jabatan Rektor Untan pertama, Prof Dr. H. Garuda Wiko, SH. M.Si, kedua Dr. Ir.Uray Edi Suryadi, MP, ketiga, Prof. Dr. H. Eddy Suratman, SE. MA dan keempat adalah, Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah M.Sc.QAM. IPU.

Baca: 4 Calon Rektor Untan Periode 2019-2023, Ini Profil Lengkapnya!

Baca: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Ketua Panitia pemilihan Rektor Untan, Dr. Ir. H. Tino Orciny Chandra, MS menerangkan kalau mekanisme pemilihan rektor ada empat tahap, pertama penjaringan, tahap kedua penyaringan calon rektor, tahap ketiga adalah pemilihan calon rektor dan tahap keempat penetapan dan pelantikan rektor itu sendiri.

Saat ini tahapannya baru dilalui adalah penetapan nomor urut bakal bakal calon.

Setelah ditetapkan nomor urut, bakal calon akan mengikuti tahap penyaringan, direncanakan 16 Januari 2019 mendatang.

Tahap penyaringan calon akan diambil tiga kandidat dari empat kandidat yang ada. Mekanisme pemilihannya akan dimulai dengan penyampaian visi-misi dan program kerja. Lalu tanya jawab dengan antar empat calon rektor tesebut.

"Setelah itu, baru dilakukan pemungutan suara oleh senat," ucap Ketua Panitia pemilihan Rektor Untan, Dr. Ir. H. Tino Orciny Chandra, MS, Rabu (14/11/2018).

Empat bakal calon ini akan memperebutkan 53 total suara dari senat yang ada di Universitas Tanjungpura, agar bisa masuk tiga besar dan mengikuti proses selanjutnya.

Setelah tersaring tiga kandidat dari empat yang ada, panitia akan menyerahkan nama-namanya pada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Lalu tiga nama kita serahkan pada Kementrian, baru kita sama Mentri Ristek dan Dikti melakukan pemilihan lagi. Itu baru namanya tahap pemilihan calon rektor. Pemilihan calon rektor Itu di rencanakan tanggal 25 Februari sampai 7 Maret 2019. Jadi itu kita kasi selang waktu karena itu jadwal Mentri, jadi kita tidak misa menentukan kapan," ucapnya.

Saat pemilihan calon rektor, Menteri Ristek Dikti mempunyai 35 persen suara dan senat yang berjumlah 53 orang hanya 65 persen suara. Jadi rektor terpilih sangat besar ditentukan oleh suara seorang menteri.

Dalam proses penjaring memang diakuinya cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi para kandidat. Setidaknya ada 14 persyaratan untuk menjadi Rektor Universitas Tanjungpura.

"Paling penting pegawai negeri sipil, sudah berpengalaman sebagai dosen dengan jenjang akademik sebagai lektor kepala. Masalah syarat yang lain nya yaitu pengalaman manajerial," jelasnya.

Calon yang mendaftar sebagai rektor haris dosen dan minimal pernah menjadi ketua jurusan atau setara, minimal dua tahun.

Walaupun tak pernah menjabat Kajur atau Dekan di Fakultas, apabila yang bersangkutan pernah menjabat di instansi pemerintah minimal pernah menempati jabatam Eselon 2. Selanjutnya untuk pendidikan minimal S3.

Kandidat terpilih diharapkan pihak panitia dapat menbawa dan mengembangkan Universitas Tanjungpura kedepanny.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved