Miris, Bocah 7 Tahun Dipaksa Ibunya Mencuri
Seorang bocah berumur 7 tahun, mengaku dipaksa ibunya untuk melakukan pencurian.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang bocah berumur 7 tahun, mengaku dipaksa ibunya untuk melakukan pencurian.
Saat ditemui Tribun, DAF (7) mengaku dipaksa ibunya, untuk melakukan sejumlah pencurian bersama ibunya.
"Saya dipaksa emak curi, disuruh curi motor, disuruh curi HP juga" Ujar DAF saat ditemui Tribun di Shelter Kota Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Jalan Ampera Pontianak Kota, Selasa (13/11/2018).
Baca: LIVE BOLA Streaming Babak I Indonesia Vs Timor Leste dan Filipina Vs Singapura
DAF menuturkan telah beberapa kali melakukan pencurian motor dan HP dibeberapa TKP.
"Curi HP di pasar tengah, curi motor di Rasau Jaya sama Tanjung Raya dua, terus pernah curi motor di sungai jawi," ucapnya
Menurut pengakuan DAF kepada Tribun, Ibunyalah yang telah memaksanya melakukan aksi kriminal tersebut.
“Emak suruh, kalau enggak maok saya dipukul, dihajar dan ditendang," terangnya.
DAF juga menceritakan bahwa dirinya disuruh mencuri oleh ibunya dari umur 4 tahun.
"Dari umur 4 tahun kamek disuruh curi, sampai sekarang," kata DAF
Selain mencuri, DAF juga harus menjadi pengamen di lampu merah simpang empat Tanjung Raya yang selalu diawasi dari jauh oleh ibunya.
DAF juga menjelaskan bagaimana dirinya berbagi peran dengan ibunya dalam aksi pencurian sepeda motor.
"Curi motor tu, saya yang congkel kuncinya pakai obeng, habis itu emak yang bawak motornya," ungkapnya.
Ia juga menerangkan perannya saat mencuri HP, dimana ibunya yang berpura-pura menabrak, terus dirinya yang mencuri dan mencopet handphone tersebut.
Untuk diketahui DAF merupakan pelajar kelas 1 SD dikawasan Pontianak Timur.
DAF diamankan Polsek Pontianak Barat bersama dengan ibunya berinisial RF karena diduga telah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor di kawasan Sungai Jawi, minggu (2/11/2018) lalu.
Kemudian Pada tanggal (4/11/2018), DAF diserahkan Polsek Pontianak Barat kepada Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), sedangkan Ibunya masih di amankan di Polsek Pontianak Barat. (MG1)