Hari Terakhir Seleksi Jabatan Sekda dan Kadiskominfo Mempawah, Ini Penjelasan Ketua Pansel

4 orang PNS mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan Sekda, dan 5 orang mendaftarkan diri untuk jabatan Kepala Diskominfo Mempawah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Dr. Hermansyah SH, M.Hum 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemkab Mempawah melakukan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka, sebanyak 9 orang PNS eselon II dan eselon III turut mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan Sekda dan Kepala Diskominfo Kabupaten Mempawah.

4 orang PNS mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan Sekda, dan 5 orang mendaftarkan diri untuk jabatan Kepala Diskominfo Mempawah.

Panitia Seleksi Jabatan ini terdiri dari 5 orang, yakni 3 dari kalangan akademisi dan 2 dari kalangan Pemerintahan Provinsi.

Baca: Astra Motor akan Kembangkan Fasilitas Servis Cepat Ride Thru di Berbagai Titik Lain di Kalbar

Ketua Pansel (Pelaksana Seleksi) Sekda dan kadis Kominfo kali ini Dr. Hermansyah SH, M.Hum yang merupakan akademisi menjelaskan bahwa bila dahulu penempatan jabatan tinggi melalui penunjukan BKD, namun saat ini dalam penempatan aparatur sipil tersebut menggunakan sebuah sistem yang dikenal dengan Merit Sistem.

“Merit Sistem itu sebuah sistem penempatan aparatur sipil yang memang mendasarkan bersadarkan kompetensi mereka, tidak bisa lagi bersadasarkan ikatan Primordialisme, suku, etnis, macam – macam itu, dan salah satu model dari turunan Merit Sistem itulah di lakukan Open Beading, artiny secara terbuka, sehingga semua orang sepanjang memenuhi persyaratan memang memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan ini,”paparnya. Selasa (13/11/2018).

Ia menerangkan, ada 2 Kompetensi utama yang menjadi tolak ukur dalam penilaian Pejabat tinggi Pratama ini.

“Setidaknya ada 2 Kompetensi berdasarkan peraturan permenpan RB, ada 2 Kompetensi yakni Kompetensi managerial, dan managerial ini setidaknya ada 9 item yang di nilai oleh Tim Assasment yang terdiri tim tersendiri yang terdiri dari psikolog – psikolog, bukan kami,”tutunya.

Kemudian, Tim Pansel sendiri berkewenagan untuk menggali, mempelajari, dan mengeskplorasi kemampuan teknis peserta.

“tTraf ilmu pengetahuan mereka, mengerti tidak mereka tugas – tugas Sekda, jangan sampai mereka nanti tidak mengerti tugas sekda, apa saja peran yang di lakukan, fungsi kewenangan, oleh karena itu, harapannya memang pejabat ini mempunyai integritas, dan setidaknya dapat menjawab kebutuhan masyarakat, dan sekarang inikan masyarakat luar biasa ekspektasinya,"ungkap Hermansyah.

"Kemudian Sekda juga diharap dapat mendengar hak masyarakat, bahkan bukan hanya di dengarkan namun dapat di realisasikan dalam bentuk program kerja,"timpalnya.

Iapun menambahkan bahwa seorang pejabat haruslah mempunyai kemampuan memecahkan masalah, Inovatif, kreatif, dan mampu cepat dalam mengambil keputusan.

Tahap selanjutnya, setelah wawancara ini, pihaknya akan memberikan 3 nama kepada PPK ( Pejabat Pembina kepegawaian) dalam hal ini adalah Bupati.

“mereka yang kita kirim ini merupakan kandidat terbaik, bupati yang nantinya memilih, dan Bupati memiliki hak prerogratif untuk memilih sesuai dengan pertimbangan yang ada,"tuturnya.

namun Hermansyah menjelaskan bupati tidak bisa memilih orang yang bukan di rekomendasikan, dan itu pasti akan di batalkan oleh komisi aparatur sipil negara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved