Kejari Sambas: Ini Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Ketertiban Masyarakat
Terutama, untuk adanya aliran-aliran kepercayaan yang bertentangan dengan undang-undang Republik Indonesia.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas Ichwan Efendi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari hari ini adalah untuk mencegah terjadinya gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sambas.
Terutama, untuk adanya aliran-aliran kepercayaan yang bertentangan dengan undang-undang Republik Indonesia.
"Keinginan yang tersirat di hati kami, yaitu keinginan untuk menjaga kerukunan. Karena dengan kerukunan itu maka persatuan dan kesatuan itu bisa di capai," ujarnya, Senin (12/11/2018).
Baca: Hadir di Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Ini 3 Poin Yang Disampaikan Hairiah
Sebagaimana diketahui, hari ini Kejari Sambas melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Kejari Sambas bersama Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan, Kejaksaan Negeri Sambas. Sebagai upaya untuk menjaga ketertiban di masyarakat, terutama dari munculnya aliran-aliran kepercayaan lainnya.
"Ini adalah upaya kami untuk menjaga persatuan dan kesatuan kita, dari ancaman uang mengancam kita. Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkaitan dengan aliran kepercayaan," sambungnya.
Ia menjelaskan, sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ada kejadian pembakaran bendera tauhid, meski jauh dan itu sifatnya Nasional. Tapi juga harus di antisipasi terjadi di Sambas.
Namun demikian, ia mengaku bersyukur karena bisa segera di Selsaikan sehingga tidak berdampak luas di tengah-tengah masyarakat.
"Nah di kegiatan ini tugas kita adalah untuk mencegah hal-hal seperti itu untuk kembali terjadi. Untuk itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini akan bisa melakukan deteksi dini terhadap hal-hal yang sifatnya bisa memecah belah kita, Terutama untuk menghindari hadirnya aliran kepercayaan baru di Kabupaten Sambas," terangnya.
"Untuk itu, kita semua terbuka dengan semua laporan. Oleh karenanya, kita juga akan segera menindaklanjuti apabila terdapat kasus seperti itu," tegasnya.
Dengan demikian, ia mengatakan segala bentuk aliran kepercayaan yang ada nantinya akan diperhatikan. Terlebih lagi jika memang ada yang mengarah kepada faham-faham radikal dan sesat.
"Saya berharap, kegiatan ini bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Seluruh Kabupaten Sambas. Terlebih lagi saat ini sudah masuk dalam masa kampanye politik, maka ini juga untuk menghindari segala sesuatu yang bisa merusak kerukunan kita," bebernya.