Hadir di Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Ini 3 Poin Yang Disampaikan Hairiah

Wakil Bupati Sambas yang hadir di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang ke-39 sedikitnya menyampaikan tiga Point penting

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Wakil Bupati Sambas yang hadir di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang ke-39 sedikitnya menyampaikan tiga Point penting dalam jawaban Bupati Sambas terhadap pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas.

"Tadi kita sampaikan jawaban Bupati Sambas terkait dengan Raperda APBD Kabupaten Sambas 2019. Sebelumnya sudah disampaikan pandangan fraksi-fraksi, Yang nantinya akan dibahas intens antara fraksi dan OPD," ujarnya, Senin (12/11/2018).

Dalam kesempatan itu, Hairiah menjawab semua pandangan Fraksi yang telah di sampaikan di Paripurna sebelumnya. Dan kemudian akan dijadikan sebagai masukan untuk Pemda, di rencana APBD 2019 mendatang.

Baca: Laksanakan Rakor, FKUB: Jika Ada Aliran Kepercayaan Baru Kita Akan Turun Ke Lapangan

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal bagi PDAM ia mengatakan itu penting untuk meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat Sambas.

Tidak hanya itu, Raperda itu juga di perlukan oleh PDAM dan daerah untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal bantuan air bersih.

"Kemudian penyertaan modal PDAM, karena kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan PDAM sehingga bisa menjangkau lebih banyak pelanggan. Dan ini juga penting, untuk jangkauan dari PDAM dan juga untuk mendapatkan bantuan pusat ke daerah," terangnya.

Sementara itu, untuk Raperda Narkoba dan Zat adiktif lainnya. Hairiah menjelaskan sebagai Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara-negara tetangga aturan ini perlu.

Terutama untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang merugikan, terutama terkait dengan perdagangan narkoba lintas negara.

"Ketiga terkait dengan Raperda Narkoba, ini sangat penting untuk melindungi masyarakat Sambas dari kegiatan yang merugikan masyarakat. Karena kita hidup di perbatasan," tuturnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved