Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar ungkap kasus tindak pidana pencucian uang
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar ungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti yang berhasil disita dua unit mobil mewah, uang tunai ratusan juta rupiah dan puluhan ribu mata uang asing serta perhiasan.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Gembong Yudha menuturkan terungkapnya TPPU yang bersumber dari narkotika ini bermula pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah tersangka RB dan kawan-kawan yang pada bulan Agustus 2018 di tangka terkait narkotika jenis sabu seberat 916,47 Gram.
"Pada Selasa (4/9) seorang pria berinisal JK ditangkap terkait dengan perkara Narkotika dengan tersangka RD dan RP yang barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat 916,47 gram yang sebelumnya pada Kamis (30/8) lalu,"katanya pada Minggu (11/11/2018).
Baca: BNN Gandeng Kemenkes dan UI Lakukan Penelitian Kandungan Pembalut Wanita
Lanjutnya, JK (41) merupakan pria tak memiliki pekerjaan ini warga Jl. Tekam komplek Saigon permai Pontianak Timur, di tangkap pada Senin (5/11) pagi sekitar pukul 09.30 WIB setelah di lakukan penyelidikan terhadapnya dugaan Tindak pidana Pencucian Uang.
"Dua unit mobil mewah yakni Sedan Honda Civic hitam keluaran terbaru KB 1228 WK dan mobil SUV Honda CRV warna Abu-abu KB 1278 SO," kata Pria yang sebelumnya bertugas di Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri ini
Selain itu juga, Uang tunai dengan jumlah besar dan berbagai mata uang seperti Rp 165.972.000, RM 7.100 dan Dollar Singapure 3.000 serta beberbagai perhiasan emas putih dan emas kuning dalam bentuk kalung, cincin, gelang rantai dan anting-anting yang berjumlah 11 buah.
"Saat ini sedang di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain kedua tersangka RD dan RP, sejumlah saksi lain terkait dengan JK sebanyak 4 orang seperti Heni dan Sartika," pungkasnya.