Traffick Light Lalu Lintas Lama Tak Berfungsi, Dishub Ketapang Jelaskan Alasannya
Kepala Dishub Kabupaten Ketapang, Joko mengatakan, bahwa akan segera memeriksa dan memperbaiki jika memang terjadi kerusakan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terkait lampu lalulintas (Traffic Light) di persimpangan Jln. Di Panjaitan (Simpang Polres) yang sudah hampir seminggu tidak menyala, maka selaku Kepala Dishub Kabupaten Ketapang, Joko mengatakan, bahwa akan segera memeriksa dan memperbaiki jika memang terjadi kerusakan.
Saat ditemui dikantornya pada Kamis (08/11/2018), Joko menjelaskan jika memang dalam memperbaiki lampu lalulintas yang rusak atau tidak berfungsi, untuk saat ini memang membutuhkan waktu yang lama. Dikarenakan pihak Dishub sendiri tidak memiliki stok barang untuk mengganti jika memang terjadi kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.
Baca: Polsek Singkawang Tengah Giat Kerja Bakti Sambut Hari Pahlawan
"Kalau rusak itu mas pasti ada yang diganti, nah barangnya itu mesti dikirim dulu dari Jakarta. Disini kita sudah tidak punya stok, karena minimnya anggaran mahal juga itu alatnya. Jadi kalau memang rusak ada yang diganti ya sudah nunggu barangnya dikirim dulu baru bisa diperbaiki, makanya lama," sebutnya.
Menurut satu diantara pengendara sepeda motor yang melintas bernama Rodiyah (42) mengaku, dengan kondisi lampu Lalulintas yang tidak berfungsi membuat dirinya lebih berhati-hati ketika melintas di simpang empat Polres Ketapang tersebut.
"Gini pak kita sudah hati-hati kan yah, tiba-tiba takutnya ada pengendara dari arah mana gitu langsung menyerobot, Wah kalau lagi ga ada lampu merahkan semua orang jadi bebas bikin semerawut," ujar warga seberang ini.