Simpan Sabu di Celana Dalam, Wanita Ini Diamankan Petugas Rutan Mempawah
Petugas Rutan kelas 2 B Mempawah berhasil menggagalkan penyelundupan barang diduga Narkoba jenis sabu ke dalam Rutan.
Simpan Sabu di Helm
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah telah mengamankan seorang warga Kota Singkawang bernama SU (28) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Selasa (30/10/2018).
Polres Mempawah melalui Personel Divisi Humas, Brigpol Slamet Riadi mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian mendapat kan informasi bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu dengan menggunakan mobil sedan Abu-abu Muda Metalik nomor polisi KB 289 B, dari Kota Pontianak menuju Kota Singkawang.
Mendapati informasi tersebut, Satresnarkoba pun langsung melakuan serangkaian penyelidikan.
Setelah informasi di rasa cukup, pihak anggota yang sudah standbyedi beberapa titik pun mendapati mobil dengan ciri - ciri tersebut melintas di jalan Pontianak menuju Mempawah.
Dengan segera Petugas pun membuntuti mobil yang di duga di gunakan oleh tersangka.
Sekira pukul 22.00 WIB, mobil itupun berhenti di depan Warung Kopi Jl. Raya Sungai Pinyuh Kec. Sungai Pinyuh Kab. Mempawah
Tersangka pun keluar dan menuju WC/kamar mandi di salah satu Warung Kopi yang ada.
Setelah tersangka keluar, petugas pun langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya tersangka mengambil 1 (satu) buah helm warna hitam yang berada di dalam mobil sedan nopol KB 289 B dan ditemukan plastik hitam yang dililit lakban transparan.
Dan tersangka meletakkan helm tersebut diatas aspal, setelah plastik hitam tersebut dibuka dengan disaksikan ketua RT setempat, ternyata didalamnya berisikan klip plastik transparan, yang berisikan kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis sabu.
"Tersangka saat ini sudah berada di Polres Mempawah untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,"ujar Slamet.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti sebagai berikut.
a. 1 (satu) klip plastik transparan yang berisikan kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 51,20 gram.
b. 1 (satu) buah helm warna hitam bertuliskan INK.
c. 1 (satu) Buah Handphone lipat Merk Samsung warna Merah dengan nomor sim card 085252455935. (fer)
Amankan 18,59 Gram Sabu
