Sy Abdullah Nilai Pengalokasian Dana Kelurahan Merupakan Kebutuhan
Hal tersebut bisa dibuktikan ketika dana desa digulirkan oleh pemerintah proses pembangunan di level desa cendrung lebih cepat dibandingkan di kota.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPR RI dapil Kalbar Sy Abdullah Alkadrie menilai pengalokasian dana kelurahan merupakan sebuah kebutuhan untuk percepatan pembangunan bagi masyarakat. Kamis (1/10/2018)
Hal tersebut bisa dibuktikan ketika dana desa digulirkan oleh pemerintah proses pembangunan di level desa cendrung lebih cepat dibandingkan di kota.
Baca: Mantan Dosen Luar Biasa Jadi Korban Lion Air JT 610, IAIN Pontianak Langsungkan Salat Gaib
Baca: Jaringan Demokrasi Indonesia Kalbar Menilai Saatnya Perguruan Tinggi Menerima Peserta Pemilu
"Kenapa hal tersebut terjadi, karena banyak juga masyarakat urban yang tinggal dikota yang tinggal di keluruhan. Adanya dana kelurahan tersebut untuk memberikan porsi yang sama sebagai tindak lanjut menyerap aspirasi para kepala daerak memberikan porsi yang sama," ujarnya.
Pada tahap awal iniz Kata Sy Dul bahwa pengalokasian dana kelurahan berkisae 3 triluan lebih dan jumlah tersebut tidak sebesar pengalokasian dana desa pada tahap awal.
"Klasifikasi besaran dana kelurahan yang diterima tidak sama setiap kelurahan. Rata-rata setiap kelurahan akan mendapatkan sekitar Rp 300an juta dan tidak sampai Rp 400juta," ujarnya.