1.470 Peserta CPNS Kayong Utara Lolos Tahap Administrasi
Agus memaparkan, berdasarkan surat dari Kemenpan RB, para peserta yang lolos tahap administrasi selanjutnya diwajibkan mengikuti SKD
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kepala Bagian Aparatur dan Pengembangan SDM Sekretariat Daerah Kayong Utara, Agus Suratman memastikan sebanyak 1.470 peserta CPNS 2018 lolos tahap administrasi.
Dari total 1.610 pendaftar, 49 diantaranya tidak menyerahkan berkas administrasi setelah mendaftar secara online. Mereka yang tidak menyerahkan berkas dianggap sudah tidak memenuhi syarat untuk diloloskan ke tahap selanjutnya.
Baca: SMKN 1 Mempawah Hilir Siap Seratus Persen Jadi Lokasi Tes CPNS
Baca: Sederet Penghargaan di Ruang Tamu Bupati Kayong Utara
Selain itu, kata Agus, sebagian besar peserta lain tidak lolos dikarenakan mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah standar yang ditetapkan, dimana IPK jurusan ilmu non eksak dipatok 2,75 dan ilmu eksak 2,50.
"Banyak (pendaftar) dari luar (Kayong Utara) juga, tapi sebagian besar sih dari Kayong, dari Kalbar hampir seluruh daerah ada, dari Pontianak ada, Sanggau pun ada, dari luar Provinsi Kalbar juga ada, tapi hanya sedikit," kata Agus di Sukadana, Senin (22/10/2018).
Agus memaparkan, berdasarkan surat dari Kemenpan RB, para peserta yang lolos tahap administrasi selanjutnya diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT). Hingga kini, pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaan tes itu.
Akan tetapi, Agus memastikan sudah menyiapkan sekitar 1.500 unit komputer di Gedung Balai Praja Kantor Bupati Kayong Utara. SKD akan digelar di gedung tersebut.
"Mungkin tesnya ada lima hari itu, dibuat lima sesi satu hari, dalam satu hari mungkin bisa lima ratusan (peserta)," papar Agus.
Di kesempatan itu, Agus menegaskan, siapapun tidak akan bisa memberikan jaminan kelulusan bagi setiap peserta, bahkan bupati sekalipun.
Agus meminta peserta tak mempercayai siapapun yang menawarkan iming-iming kelulusan. Lulus tidaknya peserta sangat bergantung pada usahanya masing-masing.
"Jadi tidak ada yang bisa intervensi, sekalipun pejabat, sekalipun bupati, karena dia sudah pakai sistem, sistem yang menentukan lulus tidaknya," ungkap Agus.
Selain itu, Agus pun mengingatkan agar setiap peserta yang lolos segera mencetak kartu tes yang tersedia di akunnya masing-masing. Kartu itu wajib dibawa saat peserta mengikuti SKD.
Peserta yang tidak dapat menunjukkan kartu tes akan dianggap mengundurkan diri.
"Disitu ada nomor registrasi, ada pas foto yang bersangkutan," pungkas Agus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/agus-suratman_20181022_184955.jpg)